Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Komdigi dan OJK Bersinergi Blokir 10.000 Rekening Judi Online, Wujud Nyata Arahan Presiden Prabowo
Oleh : Redaksi
Senin | 18-11-2024 | 10:24 WIB
rekening-judol.jpg Honda-Batam
Menteri Komdigi, Meutya Hafid bersama Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024). (Foto: Komdigi)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, mengapresiasi kolaborasi antara Kementerian Komdigi dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memerangi judi online di Indonesia.

Salah satu capaian signifikan dari sinergi ini adalah pemblokiran lebih dari 10.000 rekening bank yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut, sebagai tindak lanjut arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.

"Presiden Prabowo menginstruksikan kami untuk bersatu padu menghadapi judi online sebagai ancaman nyata. Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam melindungi masyarakat. Kami akan terus memperkuat regulasi yang responsif terhadap perkembangan teknologi," ujar Meutya Hafid ,dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024), demikian dikutip laman Komdigi.

Kolaborasi lintas lembaga ini bertujuan memperkuat regulasi sekaligus meningkatkan pemantauan terhadap transaksi keuangan yang terindikasi mendukung aktivitas judi online. Meutya menegaskan, pihaknya akan memberikan data-data terkait kepada OJK untuk menindaklanjuti blokir rekening yang teridentifikasi.

"Pengguna judi online harus siap menghadapi konsekuensi berupa pemblokiran rekening. Kami tidak akan memberi ruang bagi aktivitas ilegal ini," tegasnya.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan, Meutya juga menyoroti pentingnya literasi digital di masyarakat. Ia memperkenalkan platform cekrekening.id sebagai alat untuk membantu masyarakat memeriksa keamanan rekening. Platform ini akan dikembangkan lebih lanjut melalui kerja sama dengan Anti-Scam Center milik OJK.

"Dengan alat ini, masyarakat dapat membedakan rekening aman dari yang terindikasi kejahatan keuangan. Literasi digital adalah langkah kunci untuk memberantas judi online dari akarnya," jelas Meutya.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, memastikan bahwa langkah pemblokiran rekening dilakukan dengan analisis mendalam dan menyeluruh. "Kami melakukan asesmen ketat terhadap rekening-rekening yang terkait aktivitas ini. Bank juga diminta untuk menindaklanjuti rekening lain yang dimiliki oleh individu yang terindikasi," ungkap Mahendra.

Menurut Mahendra, kolaborasi ini mencerminkan komitmen Kabinet Merah Putih untuk melindungi masyarakat sekaligus menciptakan ekosistem keuangan digital yang aman dan berkelanjutan.

Hadir dalam konferensi pers tersebut Wakil Menteri Komdigi Angga Raka Prabowo dan Kepala Eksekutif Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi. Langkah tegas ini diharapkan memberikan efek jera kepada pelaku judi online dan menjadi contoh nyata keberhasilan sinergi antarlembaga di Indonesia.

Editor: Gokli