Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rahma Tepis Isu Jadi Penyebab TPP PPPK Tak Dibayar, APBD Disusun di Zaman Pj Wako
Oleh : Devi Handiani
Jumat | 01-11-2024 | 16:44 WIB
Rahma-kampanye.jpg Honda-Batam
Mantan Wali Kota Tanjungpinang, Hj Rahma saat kampanye Pilwako 2024 di Jalan Merpati. (Foto: Devi Handiani)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Permasalahan terkait keterlambatan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Tanjungpinang yang belum terbayar selama tiga bulan terakhir terus menjadi sorotan dan dihubungkan dengan mantan Wali Kota Tanjungpinang, Hj Rahma.

Menanggapi isu tersebut, Rahma memberikan klarifikasi bahwa dirinya tidak bertanggung jawab atas keterlambatan pembayaran TPP PPPK, sebab menurutnya anggaran untuk TPP seharusnya telah dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni 2024.

Rahma menjelaskan bahwa pada saat penyusunan APBD 2024, ia tidak lagi menjabat sebagai Wali Kota Tanjungpinang setelah masa jabatannya berakhir pada 21 September 2023.

"Penyusunan APBD 2024 baru dimulai pada Oktober 2023, jadi yang menyusun itu sudah di bawah pemerintahan Pj Wali Kota dan Ketua DPRD periode sebelumnya," jelasnya, Kamis (31/10/2024) malam, usai menghadiri kampanye di Jalan Merpati.

Ia juga menyebutkan bahwa 394 PPPK yang TPP-nya belum dibayarkan dilantik oleh Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat. "Jadi, TPP tiga bulan yang tidak terbayar itu tidak ada kaitannya dengan saya sama sekali," tegasnya menanggapi isu yang beredar.

Sebelumnya, Sekda Kota Tanjungpinang, Zulhidayat telah menyampaikan permohonan maaf kepada PPPK yang baru dilantik. Ia menjelaskan bahwa belum terbayarnya TPP disebabkan karena belum adanya anggaran yang dialokasikan untuk TPP PPPK dalam APBD 2024.

"Mereka baru dilantik beberapa bulan lalu. Sementara untuk TPP itu harus masuk dalam postur APBD. Memang belum dianggarkan dalam APBD murni 2024," ungkap Zulhidayat.

Lebih lanjut, Zulhidayat mengatakan bahwa pihaknya tengah mengupayakan agar TPP PPPK bisa dialokasikan dalam APBD perubahan 2024, untuk pembayaran mulai Oktober hingga Desember 2024. "Kami telah membahas masalah TPP ini dan menyesuaikan anggaran yang ada. Namun, tunjangan untuk tiga bulan sebelumnya sepertinya tidak ada," ujarnya.

Editor: Yudha