Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kemenperin Dukung Industri Hijau dengan Pemantauan Emisi Berkelanjutan
Oleh : Redaksi
Selasa | 29-10-2024 | 10:04 WIB
Power-Jabar-2.jpg Honda-Batam
Kepala BSKJI Kemenperin, Andi Rizaldi, dalam kunjungan kerja di PLN Indonesia Power Jabar 2, Pelabuhan Ratu, Senin (28/10/2024). (Kemenperin)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Di tengah tantangan global dan perubahan geopolitik, Indonesia bergerak menuju kemandirian energi dengan memanfaatkan sumber daya lokal.

Dalam pidato pertamanya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan komitmen untuk mengurangi ketergantungan pada impor energi sebagai langkah memperkuat ketahanan energi nasional.

Sejalan dengan visi tersebut, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, bertekad mendorong industri manufaktur agar tangguh, berdaya saing global, serta berkomitmen pada lingkungan melalui pemanfaatan teknologi ramah lingkungan dan sumber daya lokal.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), Andi Rizaldi, menambahkan bahwa industri, sebagai tulang punggung ekonomi, memiliki tanggung jawab menjaga kelestarian lingkungan. Kemenperin telah menandatangani Nota Kesepahaman dengan Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, KLHK, untuk mencapai Net Zero Emission di sektor industri sebagai tujuan jangka panjang.

"Kerja sama ini mencakup pemantauan dan pengendalian dampak lingkungan serta penerapan kebijakan industri hijau," jelas Andi, dalam kunjungan kerja di PLN Indonesia Power Jabar 2, Pelabuhan Ratu, Senin (28/10/2024), demikian dikutip laman Kemenperin.

Ia menekankan pentingnya peran aktif industri dalam transformasi hijau dan inovasi layanan yang ramah lingkungan.

Unit pelaksana teknis BSKJI, Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Pencegahan Pencemaran Industri (BBSPJPPI) Semarang, mendukung penuh upaya ini dengan layanan pemantauan emisi berkelanjutan, terutama melalui Continuous Emission Monitoring System (CEMS). Sistem ini, yang diaudit BBSPJPPI pada berbagai sektor industri seperti baja, kertas, migas, dan semen, bertujuan untuk memenuhi regulasi emisi sesuai PermenLHK nomor 13 tahun 2021.

"Kami melakukan Audit CEMS sebagai layanan utama di 10 sektor industri penting, termasuk sektor energi dan manufaktur," ujar Sidik Herman, Kepala BBSPJPPI Semarang.

Audit ini mengacu pada standar USEPA PS-11 untuk memastikan akurasi sistem pemantauan emisi kontinu, serta membantu industri menjaga kepatuhan terhadap peraturan emisi.

Menurut Sidik, akurasi data dari Audit RCA (Relative Calibration Audit) juga menjadi prioritas, karena laporan pemantauan emisi yang akurat adalah dasar bagi kepatuhan industri terhadap peraturan lingkungan. "Dengan CEMS, kami ingin memastikan peningkatan kualitas pengendalian emisi dan kontribusi nyata industri dalam menjaga lingkungan. Tentu saja, ini membutuhkan kolaborasi lintas sektor," tutupnya.

Editor: Gokli