Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mie Basah Produksi Subur Santoso Positif Mengandung Formalin
Oleh : ali/dd
Selasa | 23-10-2012 | 14:21 WIB

BATAM, batamtoday - Produsi mie basah yang dilakukan Subur Santoso di rumahnya yang dijadikan gudang  di RT 03 RW 1 Perumahan Griya Sagulung Permai, dinyatakan positif mengandung formalin setelah melalui tahapan labfor oleh Balai POM Kepri di Batam.


Diketahui mie basah menganduk zat kimia berbahaya jenis formalin setelah Kepala Balai POM Fanani Mahmud melaporkan hasil pengujian tersebut kepada Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Pol Achmad Yudi Suwarso.

"Barusan Kepala Balai POM menghubungi saya menyampaikan hasil tes labfor, bahwa mie basah tersebut positif mengandung formalin," jelas Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Pol Achmad Yudi Suwarso, Selasa (23/10/11) siang.

Yudi mengatakan, untuk proses hukumnya, Balai POM menyerahkan sepenuhnya penyidikan kasus mie basah mengandung formalin ke Ditreskrimsus Polda Kepri untuk diproses lebih lanjut.

Setelah dinyatakannya mie basah produksi Subur mengandung formalin, maka dalam waktu dekat pihak Ditreskrimsus Polda Kepri berencana akan memanggil pemilik pabrik pembuatan mie kuning tersebut.

Namun, saat disinggung penetapan Subur Santoso sebagai tersangka, Yudi enggan berkomentar banyak.

Sementara itu, terkait produksi mie basah itu, Kepala BPOM Fanani Mahmud tetap tidak bersedia menjumpai wartawan yang ingin konfirmasi tentang tindak lanjut ada upaya 86 yang dilakukan pihaknya sebelum melakukan penggerebekan.