Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Suhartini Pastikan Tak Ada Lele Impor di Batam
Oleh : yp
Senin | 22-10-2012 | 19:13 WIB
suhartini-1.jpg Honda-Batam
Suhartini, Kepala Dinas KP2K Kota Batam.

BATAM, batamtoday - Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian dan Kehutanan (KP2K) Kota Batam memastikan tidak ada pemasukan ikan lele dari Malaysia ke Batam sejak Agustus 2011 atau sebulan setelah Pemerintah Pusat melarang importasi ikan itu.


Suhartini, Kepala Dinas KP2K Kota Batam, mengatakan, pihaknya sudah menelusuri dugaan adanya lele asal Malaysia di pasaran Batam, seperti yang dilontarkan Asosiasi Peternak Ikan Air Tawar yang berunjuk rasa di kantor walikota beberapa hari lalu.

"Sejak Agustus 2011 tidak ada lele Malaysia masuk Batam," ujarnya, Senin (22/10/2012).

Dijelaskannya, berdasarkan penelusuran para staf Dinas KP2K di lapangan dan informasi dari Kantor Bea dan Cukai Batam, tidak ada pemasukan ikan lele dari Malaysia ke Batam.

Menurut informasi Bea Cukai, katanya, importasi ikan lele dari Malaysia ke Batam terakhir berlangsung pada Agustus 2011 oleh tiga pemasok resmi, yakni PT Sumber Laut Abadi, PT Dewi Kartika Inti dan PT Sindo Makmur Sentosa.

Meskipun Pemerintah Pusat mengeluarkan keputusan pelarangan importasi ikan lele pada Juli 2011, namun ketiga pemasok itu masih diizinkan memasukkan ikan lele pada Agustus 2011 sesuai batas waktu perizinannya.

Dinas KP2K sendiri sudah melakukan pengecekan ke seluruh pasar tradisional di Batam dan mendapatkan informasi bahwa harga rata-rata ikan lele sebesar Rp19 ribu per kilogram.

Artinya, lanjut Suhartini, sebenarnya ikan lele milik peternak lokal secara harga masih masuk ke harga pasaran, mengingat biaya produksi per kilogramnya berkisar Rp12 ribu. Harga jual dari peternak sendiri sekitar Rp15 ribu per kilogram.

Karena itu pihaknya tidak tahu dengan pasti mengapa para peternak yang tergabung dalam asosiasi tersebut mengeluhkan ikan lele hasil budidayanya tidak dapat terjual di pasaran.

Namun ada kemungkinan mereka masih baru bergelut menjadi peternak sehingga ikan lele hasil budidaya mereka belum mau dipasok oleh para pedagang yang kebanyakan sudah memiliki pemasok sejak lama.

"Banyak dari para anggota asosiasi itu belum terdata di Dinas KP2K," katanya.

Atau, lanjutnya, bisa jadi ikan lele hasil budidaya mereka tidak dipasok oleh para pedagang dengan alasan harga maupun mekanisme pembayaran.

"Banyak para pedagang sudah punya pemasok langganan yang pembayarannya di belakang, sedangkan para anggota asosiasi itu mintanya di depan," sambungnya.

Kendati demikian, Suhartini tidak dapat menjelaskan darimana kekurangan pasokan Ikan Lele yang ada di pasaran berasal mengingat kemampuan pasokan peternak yang terdata di Dinas KP2K hanya sebanyak 3 ton per hari, sedangkan kebutuhan Ikan Lele di Batam sebanyak 8-10 ton per hari.

Namun demikian, lanjutnya, Dinas KP2K tidak ingin memusingkan terlalu jauh masalah itu. Dinas KP2K lebih memilih untuk membantu pengembangan budidaya Ikan Lele yang dilakukan oleh para anggota asosiasi tersebut sehingga dapat lebih bersaing di pasaran.

"Kami akan menginventarisir para anggotanya. Setelah didata, kami akan membentuk kelompok-kelompoknya," kata suhartini.

Para pembudidaya ikan lele yang sudah terdata di Dinas KP2K Batam saat ini sekitar 300 peternak dan para anggota asosiasi tersebut kurang lebih 1.000 peternak.

Setelah didata, para peternak akan mendapatkan berbagai dukungan dari Dinas KP2K seperti pelatihan, bantuan pakan serta bantuan lainnya.