Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ditreskrimsus Polda Kepri Amankan 700 Unit HP dari Lucky Plaza
Oleh : ali/dd
Senin | 22-10-2012 | 16:14 WIB
ditreskrimsus.gif Honda-Batam
Ditreskrimsus Polda Kepri.

BATAM, batamtoday - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri) membongkar penyimpanan ratusan handphone bermerk dari gudang yang terletak di Kawasan Lucky Plaza, Nagoya, pada September 2012 lalu.


Informasi yang diperoleh dari kepolisian, menyebutkan sebanyak 700 unit handphone ilegal diboyong Subdit I Ditreskrimsus Polda Kepri dari gudang penyimpanan yang berada di Lucky Plaza.

Tidak hanya ratusan handphone yang diboyong ke Mapolda Kepri, satu orang tersangka juga ikut serta diseret. Namun sayangnya tersangka yang belum diketahui namanya itu tidak ditahan kesatuan ini.

"Beberapa kali tersangkanya datang ke Mapolda Kepri, langsung ke lantai III (Ditreskrimsus-red)," ujar sumber kepolisian yang tidak mau disebutkan namanya, Senin (22/10/2012).

Sementara itu, kepada batamtoday salah satu perwira kepolisian di Ditreskrimsus Polda Kepri membenarkan adanya penangkapan 700 handphone oleh Subdit I Ditreskrimsus. Namun dia mengaku bukan ditangani pihaknya.

"Iya ada, tapi bukan dari kita, Subdit I tuh," ujarnya.

Informasi di lapangan, berbagai merk handphone ilegal diperjualbelikan dengan terang-terangan yang dikendali kan dari gudang penyimpanan handphone tersebut. Melalui permintaan handpnoe yang tidak berada di konter handphone, penjaga atau pengelola meminta calon pembeli untuk menunggu sebentar.

"Barangnya (handphone-red.) diambil dari gudang atau melalui telepon sesama jaringan. Tidak lama handphone yang dicari datang," kata sumber di kawasan ini.

Dia juga mengatakan, setiap malamnya, orang kepercayaan pemilik gudang handphone ilegal tersebut memunguti uang handpne yang belum dibayar ke tiap-tiap konter yang mengambil handphone dari gudang tersebut.

"Ambilnya tiap mau tutup, sekitar jam 7 malam sudah mulai bergerak yang tukang tagih. Kadang satu konter ada yang bayar puluhan juta per harinya dari barang handphone yang diambil," jelas sumber kembali.

Hingga saat ini, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri Kombes Pol Achmad Yudi Suwarso yang dikonfirmasi belum bersedia memberikan keterangan proses lanjutan 700 unit handphone yanng diamankan dari gudang Lucky Plaza.