Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Spanduk Bisnis Izin Gelper Bertengger di Pagar Kantor BP Batam
Oleh : ypn/dd
Senin | 22-10-2012 | 14:05 WIB
Spanduk-gelper.gif Honda-Batam
Spanduk tudingan adanya jual beliizin gelper yang bertengger di pagar Kantor BP Batam.

BATAM, batamtoday - sebuah spanduk berukuran besar bertengger di pagar Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam di kawasan Batam Centre. Spanduk itu berisi tudingan penerbitan izin operasional gelanggang permainan oleh oknum tertentu di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Batam.


Pantauan batamtoday, spanduk itu berisi kalimat 'Suara Masyarakat Batam, Tangkap dan Penjarakan Yusfa Hendri dan Rudy Panjaitan karena Jual Beli Izin Judi/Gelper'. Tidak diketahui siapa yang memasang, namun spanduk itu sudah terlihat pada Senin (22/10/2012) pagi tadi.

Sementara di tempat lainnya, ada juga spanduk senada namun terdapat juga desakan kepada Polda Kepri untuk menutup operasional gelper karena menjadi kedok dari praktik perjudian.

Hingga berita ini diunggah, spanduk tersebut masih bertengger tegak di lokasi pemasangan.