Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Imigrasi Karimun Sosialisasikan Bridging Visa kepada Perusahaan Pengguna TKA
Oleh : Freddy
Kamis | 26-09-2024 | 15:44 WIB
Bridging-Visa.jpg Honda-Batam
Imigrasi Karimun bersama perwakilan perusahaan pengguna TKA, dalam sosialisasi implementasi Izin Tinggal Peralihan atau Bridging Visa di Hotel Aston, Rabu (25/9/2024). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun menggelar sosialisasi terkait implementasi Izin Tinggal Peralihan atau Bridging Visa kepada perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA).

Kegiatan ini berlangsung di Hotel Aston, Karimun pada Rabu (25/9/2024), dan dihadiri oleh perwakilan perusahaan di Kabupaten Karimun.

Dengan mengusung tema 'Implementasi Pelaksanaan Izin Tinggal Peralihan (Bridging Visa) di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun', sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat, khususnya bagi perusahaan yang mempekerjakan TKA. Izin Tinggal Peralihan ini diharapkan mempermudah proses administrasi bagi warga negara asing (WNA) yang tinggal di Indonesia dalam situasi tertentu.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun, Zulmanur Arif, menyampaikan apresiasinya atas partisipasi perusahaan dalam kegiatan ini. Ia menekankan pentingnya pemahaman mengenai prosedur dan manfaat Bridging Visa, yang merupakan salah satu langkah pemerintah untuk memastikan WNA tetap dapat tinggal di Indonesia secara legal dalam kondisi tertentu.

"Izin Tinggal Peralihan adalah upaya pemerintah untuk memberikan solusi bagi WNA yang menghadapi situasi khusus, sehingga mereka tetap bisa tinggal di Indonesia dengan mematuhi aturan yang berlaku," ujar Zulmanur Arif.

Zulmanur juga berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan imigrasi, serta mencegah kesalahpahaman atau masalah di kemudian hari terkait izin tinggal bagi TKA yang bekerja di wilayah Karimun. "Kami berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik dan mendukung implementasi peraturan keimigrasian di Indonesia," tambahnya.

Sosialisasi ini juga dilengkapi dengan sesi diskusi intensif mengenai ketentuan dan prosedur pengajuan Bridging Visa, produk izin tinggal peralihan, serta contoh penggunaannya. Diharapkan, perusahaan yang hadir dapat memahami proses pengajuan izin tinggal secara lebih baik, sehingga prosedur administrasi dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Editor: Gokli