Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Inginkan Transaksi yang Transaparan, Pemkab Natuna Terapkan KKPD BRK Syariah
Oleh : Aldy
Kamis | 08-08-2024 | 13:44 WIB
AR-BTD-3851-BRK-Syariah.jpg Honda-Batam
Branch Manager BRK Syariah Natuna, Dwik Darma Putra, meyerahkan secara simbolis KKPD kepada Kepala BPKPD Natuna, Suryanto, Senin (05/08/2024). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Natuna - Pemimpin Divisi Konsumer BRK Syariah, Helwin Yunus, bersama Sekretaris Daerah Boy Wijanarko Varianto, menyaksikan penyerahan simbolis Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) Bank Riau Kepri Syariah kepada Pemerintah Kabupaten Natuna di Gedung Wanita, Jalan Batu Sisir-Bukit Arai, Kecamatan Bunguran Timur.

KKPD itu diserahkan Branch Manager BRK Syariah Natuna, Dwik Darma Putra kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Natuna, Suryanto pada acara Sosialisasi Implementasi dan Serah Terima Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), Senin (05/08/2024).

Sekda Boy Wijanarko Varianto menekankan, pelayanan publik harus dilakukan secara transparan dan akuntabel untuk menciptakan pelayanan yang baik. "Di era ini, pelayanan publik juga harus transparan dan akuntabel sehingga terciptanya pelayanan yang baik," ujar Boy Wijanarko Varianto yang akrab dipanggil Boy.

Masih kata Boy, KKPD ini sebagai bentuk modernisasi transaksi Pemerintah Daerah dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. "Implementasi KKPD tentunya sebagai bentuk upaya pemerintah dalam mendukung pergeseran perilaku transaksi masyarakat dari konvensional menjadi non tunai," sambungnya.

Boy berharap, melalui sosialisasi ini, semua peserta dapat memahami dan mengoptimalkan penggunaan KKPD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Dengan demikian, pengelolaan keuangan dapat dilaksanakan dengan tepat, cepat, dan akurat," pungkasnya.

Helwin Yumus, Pinndiv Konsumer, dalam pemaparannya pada acara sosialisasi implementasi KKPD menyebutkan bahwa BRK Syariah mendukung program pemerintah dalam mendigitalisasi transaksi Pemerintah Daerah sesuai Permendagri nomor 79 tahun 2022. "Dan dengan adanya KKPD ini dapat membantu percepatan realisasi APBd dalam transaksi belanja operasional dan belanja perjalanan dinas," kata Helwin Yunus.

KKPD ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara BRK Syariah dengan Pemerintah Kabupaten Natuna. "Penerapan kartu kredit ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong digitalisasi keuangan. Dengan adanya KKPD, diharapkan proses keuangan dapat berjalan lebih efisien, Sebagai langkah awal, pihak BRK Syariah akan mengimplementasikan KKPD pada BPKPD Natuna sebagai pilot project," tutur Helwin Yunus didampingi Dwik Darma Putra.

Editor: Gokli