Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Demo Penolakan SPBU Bunga Raya Dibubarkan Polisi
Oleh : hz/yp
Senin | 24-09-2012 | 14:01 WIB

BATAM, batamtoday - Puluhan massa yang melakukan unjuk rasa penolakan pembangunan SPBU Bunga Raya depan BCS Mall di Kantor Lurah Batu Selicin, Senin (24/9/2012) sekitar pukul 10.00 WIB terpaksa balik kanan karena dibubarkan polisi.


"Pengunjuk rasa terpaksa terpaksa kita bubarkan karena tak memiliki surat pemberitahuan aksi unjuk rasa," ujar Kanit Patroli Polsek Lubuk Baja, Bripka Soedarso kepada batamtoday.

Selain itu, polisi juga meyakini pengunjak rasa bukan merupakan pewakilan warga setempat melainkan hanya beberapa perwakilan individu dari berbagai daerah yang berada tak jauh dari lokasi pembangunan SPBU.

Perwakilan pengunjuk rasa, lanjut Soedarso, hendak mempertanyakan status pemberian izin pembangunan SPBU ke pihak kelurahan, namun karena dinilai salah alamat dan tak memiliki pemberitahuan jadi terpaksa dibubarkan.

"Intinya mereka tak mengetahui prosedur unjuk rasa dan tak ada pemberitahuan, jadi terpaksa kita bubarkan dari pada ada masalah nantinya," jelas Soedarso.

Sementara itu, Lurah Batu Selicin, Margono mengatakan pihaknya juga tak mengetahui akan ada aksi ini, sebab selama ini juga tak ada penolakan dari perangkat RT dan RW dari warga setempat.

"Demo mereka ke sini jelas salah alamat, sebab kita sama sekali tak pernah mengeluarkan izin pembangunan SPBU, selain izin HO," jelasnya.

Margono menjelaskan, intinya pengunjuk rasa tak mengetahui kemana mereka harus menyampaikan aspirasi mereka, selain itu mereka bukan perwakilan warga dan hanya sebatas individu.

"Mereka bukan perwakilan warga, hanya perorangan yang menolak pembangunan SPBU itu, jika memang mereka tak setuju silakan PTUN saja kasus ini," pungkasnya.