Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ini Capaian Kinerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjunguban Sepanjang Tahun 2023
Oleh : Harjo
Jum\'at | 22-12-2023 | 14:12 WIB
AR-BTD-3605-Imigrasi-Tanjunguban.jpg Honda-Batam
Kepala Imigrasi Tanjunguban, Inggil Wicaksono Pratomo, bersama jajaran saat merilis hasil capaian kinerja Imigrasi Tanjunguban sepanjang tahun 2023, Jumat (22/12/2023). (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Sepanjang tahun 2023, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjunguban, berhasil merealisasikan sebesar 95,60 persen dari total anggaran yang diberikan di tahun 2023.

Dalam menjalankan fungsi pelayanan masyarakat, juga telah menerbitkan paspor sebanyak 8.793 paspor, yang terjadi peningkatan sebesar 21,58 % dari tahun 2022.

"Untuk pelayanan izin tinggal bagi WNA, Kantor Imigrasi Kelas II Tanjunguban, menerbitkan permohonan ITAS, ITAP dan ITK sebanyak 242 orang," ungkap Kepala Kantor Imigrasi Tanjunguban, Inggil Wicaksono Pratomo, Jumat (22/12/2023).

Dikatakan Inggil, dalam menjalankan fungsi keamanan dan penegakan hukum Imigrasi Tanjunguban telah berhasil melakukan tindakan administrasi keimigrasian dengan mendeportasi sebanyak 15 orang. Penyelidikan intelijen keimigrasian di wilayah sebanyak 87 operasi, operasi mandiri di wilayah sebanyak 60 operasi, operasi gabungan di Wilayah sebanyak 2 operasi, serta rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) sebanyak 4 kegiatan.

Sebagai upaya peningkatan pencegahan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyelundupan manusia, dan pelanggaran keimigrasian lainnya, Direktorat Jenderal Imigrasi meluncurkan program desa binaan. Di mana, program desa binaan oleh Imigrasi Tanjunguban telah terbentuk di Desa Berakit, Kecamatan Teluk Sebong, Bintan.

"Dalam pencegahan terjadinya korban tindak pidana perdagangan orang dan aktivitasi bekerja secara non prosedural di negara tujuan, Imigrasi Tanjunguban, melakukan penundaan penerbitan paspor, sebanyak 99 permohonan," tegasnya.

Selain itu, Kantor Imigrasi Tanjunguban melaksanakan penyebaran informasi kepada masyarakat berupa sosialisasi sebanyak 5 kali kegiatan. Hingga pada tahun 2023, Kantor Imigrasi Tanjunguban berhasil memperoleh beberapa penghargaan.

Di antaranya, Satker Dengan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Terbaik Semester I Tahun Anggaran 2023 di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau. Terbaik III atas Capaian Hasil Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Kosupsi (IPK) Periode Januari hingga September 2023.

Selain penghargaan Kantor Imigras Tanjunguban, melakukan berbagai macam inovasi dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan dengan meluncurkan inovasi terbaru. Terdiri dari, Layanan Antar Paspor Bagi Kelompok Rentan (LAPAN), yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat yang lanjut usia, dalam memperoleh paspor dengan melaksanakan pengantaran paspor ke alamat domisili.

Selanjutnya, Ambil Paspor di atas Motor (Ambasador) merupakan inovasi pengambilan Paspor di atas motor, yang sudah dikembangkan menjadi pengambilan paspor di atas mobil. Inovasi Dual Screen System (DSS), dengan teknologi ini masyarakat dapat Langsung melihat hasil foto dan sidik jari, pada saat pengambilan foto dan wawancara permohonan paspor.

Informasi Paspor Selesai (IMPASS), merupakan aplikasi berbasis aplikasi Whatsapp untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait permohonan paspor yang sudah selesai, dan Layanan Izin Tinggal Keimigrasian via Email (LIKE), merupakan inovas? Layanan kepada pengurus izin tinggal yang bertujuan untuk memudahkan dan mempercepat pelayanan izin tinggal.

Layanan BAP Paspor Imigrasi Tanjunguban (Lapor Kita), merupakan layananan keimigrasian yang membutuhkan proses BAP, pemohon akan menerima jadwal layanan BAP Paspor menggunakan sistem Whatsapp. Hingga Kelompok Prioritas Pasporan di Tempat Tinggal (Kepri Pasti), merupakan inovasi layananan permohonan paspor, yang diberikan kepada kelompok prioritas seperti lansia, orang sakit, dan balita.

Permohon tidak perlu datang ke Kantor Imigrasi, cukup mengajukan permohonan melalui surat permohonan dan pesan singkat ke nomor yang sudah disediakan selanjutnya petugas Imigrasi akan datang ke tempat tinggal Anda, khusus pemohon di wilayah kerja Kanim Tanjunguban.

Integrasi Daftar Inventaris Kantor dengan BMN, merupakan inovasi penatausahaan Barang Milik Negara yang terdigitalisasi dengan menggunakan teknologi berbasis QR Code. Sehingga dapat memberikan kemudahan untuk melakukan monitor dan pengendalian Aset Milik Negara. Sistem ini merupakan perwujudan dari tanggung jawab untuk mengelola aset negara.

"Segala capaian ini, merupakan hasil dari kolaborasi dan sinergitas lintas instansi. Apresiasi dan ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan stakeholder yang telah mendukung, serta berkontribusi dalam meningkatkan kualitas layanan keimigrasian di wilayah kerja Kantor Imigrasi Tanjung Uban," tambahnya.

Kantor Imigrasi Tanjunguban, akan terus berupaya secara konsisten dalam meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat, sesuai dengan semangat tata nilai PASTI Kementerian Hukum dan HAM RI.

Editor: Gokli