Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Nasib Pilu Seorang Tenaga Pendidik di Bintan, dari Gaji Kecil hingga Tak Lolos Jadi Honorer
Oleh : Harjo
Jumat | 03-11-2023 | 16:20 WIB
Imam-Masroni.jpg Honda-Batam
Imam Masroni (30), mantan guru honorer SDN 002 Seri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Siang itu, Jumat (3/11/2023), di salah satu kedai kopi di Tanjunguban, Kabupaten Bintan, duduk seorang pria tampan. Mengenakan kaos berkerah warna putih.

Kulitnya hitam manis, rambutnya sedikit jingkrak, dengan kaca mata hitam tergantung di kerah kaosnya. Imam Masroni nama pria itu. Usianya 30 tahun, kelahiran Trenggalek, Jawa Timur. Ia sudah tinggal menetap di Desa Kuala Sempang, Kabupaten Bintan.

Senyum manisnya, kala pertama menyapa BATAMTODAY.COM, mampu menutupi kesedihan dan ketidakadilan yang baru saja dialaminya. Memang, itulah laki-laki, harus tetap tegar, meski perasaanya berkecamuk.

Masroni, begitu ia biasa disapa, ternyata dua tahun belakangan menjadi tenaga pendidik kontrak di SDN 002 Seri Kuala Lobam. Dua tahun berbagi ilmu dengan anak didiknya, ternyata mampu membuat Masroni menjadi seorang penyabar.

Dan memang, kesabaran itu harus dimiliki seorang tenaga pendidik, khusunya yang berhadapan dengan bocah atau anak yang belum kategori remaja.

Dua tahun mengajar di sekolah itu, Masroni mendapat honor mulai dari Rp 500 ribu/bulan di tahun pertama, dan Rp 1,250 ribu/bulan di tahun kedua. Meski upahnya tak banyak, namun Masroni mengaku tak pernah mengeluh dengan keadaan itu.

"Sampai di sini belum ada timbul masalah, meski memang ada yang janggal juga dengan gaji yang saya terima," kata Masroni.

Gaji di tahun keduanya mengajar dibayarkan dengan sistem tranfer. Uang yang masuk ke rekeningnya sebanyak Rp 1,5 juta/bulan. "Kejanggalannya di sini, setelah uang masuk ke rekeningku Rp 1,5 juta, karena setiap bulannya aku disuruh kembalikan ke sekolah Rp 250 ribu. Sehingga gaji yang saya terima itu hanya Rp 1,250 ribu," kata dia.

Ia mengaku dasar pengembalian ke pihak sekolah atau potongan dari gajinya itu tak pernah dijelaskan. Hal itu tak dipermasalah Masroni dan berjalan hingga akhirnya dia dikeluarkan dari sekolah itu.

"Menjadi persoalan saat ini, ketika SK diterbitkan Dinas Pendidikan per April 2023. Untuk input data dilakukan pihak sekolah pada Februari 2023," ujar dia.

Rencana terbitnya SK dari Disdik Bintan ini, menjadi titik puncak kesedihan yang dialami Masroni. Sebab, dari beberapa honorer di sekolah itu, hanya dia yang tidak mendapatkan SK. Alasannya waktu itu ada kesalahan input data dari pihak sekolah ke Disdik Bintan.

"Saat mau ambil SK, saya kebetulan tak bisa. Saya minta dititip ke teman. Tetapi ternyata, SK saya tidak ada, karena data saya yang masuk ke Disdik itu hanya seorang lulusan SD. Padahal saya lulusan Sarjana," ungkap dia.

Mengenai kesalahan input data itu, pihak sekolah berjanji akan memperbaiki. Hal ini lah yang membuat Masroni, kala itu masih bertahan dan tetap mengajar anak-anak didiknya.

"Ironisnya lagi selain data sa dibuat lulusan SD, saya juga tak dilaporkan seorang tenaga pendidik atau guru di sekolah, hanya seorang yang membidangi kategori lainnya. Padahal saya selama di sekolah itu menjadi guru dan mengajar," beber dia.

Hingga Agustus 2023, Masroni sempat mengutarakan ingin mundur dari sekolah itu, lantaran belum ada kejelasan akan perbaikan data ke Disdik. "Saya belum sempat kasih surat pengunduran diri, tertanggal 1 Oktober 2023 saya sudah dikeluarkan," kata dia, dengan rawut wajah seperti menutupi kesedihannya.

Kisah pilu yang dialami Masroni masih terngiang-ngiang di pikirannya. Sebab, dia merasa selama ini tidak pernah membuat masalah dan bermasalah dengan siapa pun di sekolah itu.

"Apakah hal ini memang permasalahan yang biasa terjadi di dunia pendidikan kita? Mudah-mudahan ini bisa menjadi sebuah catatan bagi sekolah dan Dinas, demi kemajuan dunia pendidikan di Kabupaten Bintan," tutupnya.

Kepsek SDN 002 Seri Kuala Lobam, Hermi, yang dikonfirmasi BATAMTODAY.COM, hingga berita ini dipublikasi belum memberikan jawaban secara resmi.

Editor: Gokli