Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPRD Karimun Paripurnakan PAW Anggota Fraksi PKS
Oleh : Freddy
Kamis | 19-10-2023 | 10:52 WIB
Karimun-PAW.jpg Honda-Batam
Kantor DPRD Karimun. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Karimun - DPRD Karimun akhirnya menindaklanjuti pergantian antar waktu (PAW) Anggota Fraksi Pantai Keadilan Sejahtera (PKS) atas nama Kamaruddin.

Usulan PAW dari PKS itu telah diumumkan dalam sidang paripurna DPRD Karimun, Rabu (18/10/2023).

Berdasarkan usulan PAW dari PKS, diketahui Kamaruddin akan digantikan oleh Asihadi. Hal ini juga sesuai dengan surat KPU Karimun pada 12 Oktober 2023 terkait PAW Anggota Fraksi PKS dari Dapil 4.

"Setelah diparipurnakan, hari itu juga langsung diproses surat usulan PAW ke Gubernur Kepri," kata Sekwan DPRD Karimun, Edie Muar.

Ia menjelaskan, PAW dilakukan atas usulan internal partai ke DPRD dan kemudian digelar paripurna untuk memutuskan usulan dari partai yang anggotanya di-PAW. "Biasanya ada beberapa penyebab seorang anggota DPRD dilakukan PAW yakni karena meninggal dunia, diberhentikan oleh partai atau mengundurkan diri dan sebagainya," katanya.

Ia menambahkan untuk pelantikan Anggota PAW sisa masa bakti 2019 - 2024 menunggu Surat Keputusan dari Gubernur Kepri. "Perkiraan pelantikan Anggota PAW DPRD Karimun dari Fraksi PKS di bulan November mendatang," ujarnya.

Seperti diketahui, pada Agustus 2023 lalu, DPRD Karimun telah melantik 2 Anggota PAW sisa masa bakti 2019-2024 atas nama Dirha Muzakir menggantikan Sri Rezeki dari PAN dan Syarifudin menggantikan Charli Dona dari PKB.

Editor: Gokli