Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pelaku Minta Tebusan 540 Ribu Ringgit

KBRI di Kuala Lumpur Berhasil Selamatkan WNI Korban Penculikan di Malaysia
Oleh : Redaksi
Minggu | 24-09-2023 | 19:04 WIB
diculik_wni_b.jpg Honda-Batam
Ilustrasi (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur melalui koordinasi erat dengan KJRI Penang dan Kepolisian Malaysia berhasil menyelamatkan WNI korban penculikan di wilayah Penang.

"Melalui koordinasi erat antara KBRI KL, KJRI Penang serta kerja sama erat dengan Kepolisian Malaysia, Sdri. F berhasil diselamatkan pada 15 September 2023," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha melalui keterangan dari KBRI Kuala Lumpur, Minggu (24/9/2023).

Judha mengatakan bahwa berdasarkan laporan, KBRI pada 14 September menerima pengaduan penculikan dan penyiksaan terhadap seorang WNI dengan inisial F.

KBRI segera melakukan pendalaman atas laporan tersebut, dan menindak lanjuti dengan melaporkannya ke Kepolisian Malaysia (PDRM).

Setelah PDRM melakukan penyelidikan, penculikan dan penyiksaan tersebut terkonfirmasi terjadi di wilayah Penang.

Melalui koordinasi erat antara KBRI Kuala Lumpur, KJRI Penang dan kerja sama erat dengan Kepolisian Malaysia, korban penculikan akhirnya berhasil diselamatkan pada 15 September 2023.

Lebih lanjut, kepolisian meminta F untuk menunjukkan mana saja orang-orang yang diduga terlibat dalam penculikan tersebut. Dari 13 orang yang telah ditunjukkan oleh polisi, F dapat mengenali 10 orang tersangka.

Pada 22 September, setelah pemeriksaan selesai, F diserahkan oleh PDRM kepada KJRI Penang untuk ditampung di shelter KJRI Penang.

Saat ini F dalam kondisi baik dan dalam proses pemulihan luka memar. KJRI Penang disebutkan akan terus mendampingi F dan memantau proses hukum di Malaysia.

Minta Tebusan

Sementara itu, pelaku penculikan WNI di Malaysia pada awal September 2023. meminta tebusan 540 ribu ringgit atau sekitar Rp1,7 miliar.

Kronologi penculikan ini berawal dari laporan suami korban ke polisi Bandar Kinrara, Selangor pada 15 September 2023.

"Dia mengaku istrinya diculik pada 7 September saat dia sedang berlibur di George Town bersama tiga temannya," kata Kepala Polisi Penang Comm Khaw Kok saat konferensi pers pada Jumat (22/9/2023), seperti dikutip dari The Star.

Dari keterangan sang suami, pelaku penculikan meminta tebusan sebesar 540 ribu ringgit atau sekitar Rp1,7 miliar.

Pihak polisi pun menginisiasi operasi Rantai Scorpion. Operasi melibatkan kepolisian Pulau Pinang dan Bukit Aman untuk menelusuri pelaku dan menyelamatkan korban.

Operasi berhasil menemukan korban di sebuah rumah di Shah Alam. Di sana, polisi menyelamatkan seorang perempuan WNI dan dua orang lainnya.

Sebanyak 14 pelaku ditangkap di berbagai wilayah seperti Selangor, Kuala Lumpur dan Perak sekitar pukul 06.00 hingga 22.30 waktu setempat.

Dari total 14 pelaku, sebanyak dua pelaku di antaranya merupakan perempuan berkewarganegaraan asing.

Khaw mengatakan, kasus masih dalam proses penyelidikan sesuai Undang-Undang Penculikan tahun 1961 pasal 3.

Editor: Surya