Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Banyak Kritikan, DPR Minta Program Wajar 9 Tahun Dievaluasi
Oleh : dpr/si
Sabtu | 08-09-2012 | 08:30 WIB

JAKARTA, batamtoday - Komisi X DPR mendesak pemerintah untuk mengevaluasi program pendidikan Wajib Belajar 9 tahun (Wajar 9 tahun) mengingat masih banyak kritikan dari masyarakat.


Demikian yang di katakan anggota Komisi X DPR Harbiah Salahuddin, saat Rapat Kerja antara Komisi X DPR dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, di Gedung Nusantara I DPR, Jakarta kemarin.

Harbiah Salahuddin menambahkan, program Pendidikan Wajib Belajar 12 tahun akan diterapkan pada tahun 2013 secara penuh, dan pemerintahpun harus tetap melanjutkan Wajib Belajar Pendidikan 9 tahun.

Sementara Hj. Harbiah juga menegaskan, Pendidikan Wajib belajar 9 tahun sudah diterapkan Pemerintah, dan hingga saat ini masih banyak mendapatkan kritikan. Karena itu program tersebut masih perlu peningkatan dan penyempurnaan kualitasnya. "Hal itulah yang akan menjadi lanjutan pekerjaan kita semua,"ungkapnya.

Terkait UU PT, Dia juga mengemukakan, implementasi dari Undang-Undang Perguruan Tinggi, yang akan diberlakukan tahun ini dan implikasinya akan dilaksanakan pada anggaran 2013.

Dikatakan, ada beberapa kebijakan yang ada dalam UU PT tersebut, antara lain kepada afirmasi mahasiswa miskin dalam rangka ujian UMPTN maupun bantuan bagi mereka yang merasa kesulitan dalam proses pendidikan.

Sementara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan bahwa, arah kebijakan RKP tahun 2013 yang diambil antara lain untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan anak usia dini (PAUD) pendidikan nonformal dan pendidikan informal, serta peningkatan kualitas wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun yang merata, tegas Menteri.

Nuh menambahkan, pemerintah akan melaksanakan secara bertahap PMU sebagai rintisan Program Wajib Belajar Dua Belas Tahun, bertujuan memperluas akses jenjang pendidikan tinggi, serta mengatasi kesenjangan antar wilayah, antar desa-desa, dan antar sektor melalui meningkatkan akses untuk memperoleh pelayanan pendidikan khususnya di kawasan Indonesia Bagian Timur.

Selain itu, juga mengedepankan peningkatan kualitas wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun yang merata, serta peningkatan akses, kualitas dan relevansi pendidikan menengah universal dan prningkatan akses kualitas relevansi dan daya saing pendidikan tinggi.