Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dapat Ancaman Bom

Ketua DPR Minta Polri Tingkatan Keamanan Gedung DPR sebagai Obyek Vital Negara
Oleh : dpr/si
Jum'at | 07-09-2012 | 19:27 WIB
Marzuki_Alie.jpg Honda-Batam

Ketua DPR Marzuki Alie

JAKARTA, batamtoday - Ketua DPR Marzuki Alie meminta agar aparat keamanan meningkatkan standar keamanan di lingkungan DPR setelah Badan Nasional Penanggulangan Anti Teror (BNPT) melansir bahwa DPR merupakan salah satu target tindak terorisme.


Menurutnya, meskipun standar pengamanan yang selama ini berlaku di DPR dianggap cukup, namun masuknya lingkungan DPR sebagai salah satu target teroris harus diantisipasi dengan peningkatan standar keamanan oleh aparat.

"Kita percayakan hal itu pada aparat keamanan yang sudah ahli. Tapi, untuk di internal kesekjenan, perlu perbaikan dalam sistem perekrutan petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR yang selama ini dilakukan secara outsourching. Sebab, cara itu justru membuka peluang masuknya penyusup jika mekanismenya tidak benar," ujar Marzuki di Hotel Grand Hyatt, Bangkok, kemarin.

Dia mengakui, penerapan standar keamanan di lingkungan DPR selama ini masih cukup longgar, karena DPR dianggap sebagai rumah rakyat. Dengan demikian, semua orang berpandangan bahwa mereka berhak masuk untuk menyampaikan aspirasi atau sekedar menemui wakilnya.

Oleh karena itu, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat tersebut berharap agar masyarakat tidak resisten terhadap rencana pembangunan rumah aspirasi di daerah. Selain untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya, rumah aspirasi juga bisa mencegah terjadinya tindakan terorisme di DPR dengan terbatasnya akses masuk ke lingkungan parlemen.

"Sebenarnya wajar jika DPR jadi sasaran teroris karena longgarnya standar pengamanan. Bayangkan saja, jangankan teroris, pedagang asongan pun bisa keluar masuk dengan leluasa. Oleh sebab itu, kita hanya ingin lingkungan DPR seperti lingkungan parlemen di negara lain, dimana orang tidak bisa bebas keluar masuk. Kalau masyarakat ingin menyampaikan aspirasi, cukup datang ke rumah aspirasi," papar Marzuki.

Anggota Komisi III DPR, Andi Anzhar Cakra Wijaya menambahkan, pemasangan kamera pengawas atau CCTV di beberapa titik tidak akan efektif untuk mengantisipasi terjadinya tindak terorisme di lingkungan DPR. Yang seharusnya dilakukan adalah dengan mengubah dan mendesain ulang standar keamanan serta protokoler karena selama ini belum sesuai dengan SOP yang berlaku bagi obyek vital seperti DPR.

"Paling mendesak adalah pembatasan akses masuk dan keluar di lingkungan DPR, sehingga tidak semua orang bisa memasuki DPR," terangnya.

Sebelumnya, Kepala BNPT, Ansyaad Mbai mengungkapkan bahwa DPR menjadi sasaran bom oleh teroris. Hal ini diketahui berdasarkan pengakuan dari tersangka teroris Mujib dan Nain yang ditangkap di Poso bulan Juli yang lalu.