Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pimpin Upacara HBA ke-63, Kajari Karimun Sampaikan 7 Perintah Jaksa Agung
Oleh : Freddy
Sabtu | 22-07-2023 | 17:40 WIB
HBA-Kejari-Karimun1.jpg Honda-Batam
Jajaran Kejari Karimun usai melaksanakan upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63 tahun 2023. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karimun, Firdaus memimpin upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63 tahun 2023 di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Karimun, Sabtu (22/7/2023).

Firdaus dalam amanatnya menyampaikan perintah harian Jaksa Agung RI untuk dihayati dan dilaksanakan dengan baik dan cermat. Hal itu sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas kepada seluruh jajaran Keluarga Besar Adhyaksa di manapun berada.

Adapun 7 perintah harian Jaksa Agung adalah sebagai berikut:

1. Aktualisasikan Pola Hidup yang merefleksikan nilai Tri Krama Adhyaksa baik dalam pelaksanaan tugas maupun bersosialisasi di tengah masyarakat.

2. Tingkatkan Kepekaan Sosial berinteraksi dan berkomunikasi dengan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas dan wewenang serta Kehidupan bermasyarakat.

3. Wujudkan Kesatuan Pola Analisis Yuridis Yang Terstruktur Dan Terukur Dalam Setiap Penyelesaian Penanganan Perkara.

4. Laksanakan penegakan hukum dan penyelesaian Perkara Secara Prosedural Dan Tuntas.

5. Perkuat Kemampuan Manajerial dan administratif Sebagai Sarana Pendukung Pelaksanaan Tugas Pokok Dan Fungsi Kejaksaan.

6. Optimalkan Sinergi Antar Bidang Guna Mewujudkan Keberhasilan Capaian Kerja Institusi

7. Jaga Netralitas Personel Dalam Menyongsong Pemilu Serentak Tahun 2024.

Upacara HBA ke-63 juga dilaksanakan melalui virtual zoom meeting Kejaksaan Agung RI yang dipimpin langsung Presiden RI Ir. Joko Widodo yang didampingi Jaksa Agung ST Burhanuddin di Lapangan Kampus A Badan Diklat Kejaksaan RI di Jakarta.

"Pelaksanaan Hari Bhakti Adhyaksa tahun ini bertujuan untuk penghayatan sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan introspeksi atas semua pelaksanaan tugas dan fungsi dalam kurun waktu satu tahun terakhir serta merumuskan strategi untuk dilaksanakan ke depan demi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara," ungkap Kejari.

Editor: Yudha