Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pengoperasian Gelper Dinilai Rugikan Hak Anak
Oleh : ypn
Sabtu | 01-09-2012 | 12:57 WIB

BATAM, batamtoday - Pegoperasian gelanggang permainan (gelper) di Kota Batam dinilai telah merugikan hak anak karena pada praktiknya tidak dijalankan untuk arena permainan dan ketangkasan anak-anak dan keluarga.


Penilaian itu dilontarkan salah seorang Anggota Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepri Eri Syahrial, Sabtu (1/9/2012).

Menurutnya, pengoperasian gelper di 14 arena yang sudah diberikan perizinan yang baru oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Batam sejauh ini belum sesuai dengan perizinannya.

Dimana arena-arena gelper tersebut diberikan izin Jasa Rekreasi dan Hiburan Anak dan Keluarga.

Namun pada praktiknya, arena-arena tersebut banyak mengoperasikan mesin-mesin yang tidak sesuai dengan permainan atau ketangkasan untuk anak-anak dan keluarga.

Terbukti dua hari lalu pihak kepolisian menyegel ratusan mesin gelper di arena-arena tersebut karena diyakini menjadi sarana perjudian.

"Karena itu kami berkesimpulan bahwa sejauh ini pengoperasian gelper sangat merugikan hak anak," ujarnya.

Apalagi, lanjut dia, arena-arena gelper yang beroperasi itu banyak yang tidak bernuansa anak-anak dan keluarga.

Misalnya saja interior ruangan yang tidak menceminkan dunia anak-anak, cahaya redup, banyak asap rokok, tidak adanya pemisahan antara mesin permainan dewasa dan anak-anak serta banyak lagi kondisi yang sangat tidak bersahabat untuk anak.

"Terlebih banyak juga kita lihat arena-arena gelper itu dijaga preman. Kondisi-kondisi itu semua yang membuat hak anak untuk bermain dan berekreasi menjadi terganggu," sambungnya.

Bukan itu saja. Malah Eri menilai perizinan gelper sebagai arena rekreasi dan hiburan anak dan keluarga itu hanya menjadi kamuflase untuk menjalankan praktik perjudian.

"Bisa jadi itu hanya sebagai modus saja dan dunia anak hanya dimanfaatkan untuk mengeruk untung dari praktik perjudian," ketusnya.

Izin gelper yang baru hanya menjadi izin formal untuk menjalankan praktik perjudian secara terselubung.

Karena itu dia berharap pemerintah kota meninjau kembali izin baru yang diterbitkan kepada arena-arena gelper itu guna menghindari gejolak sosial dan kerugian hak anak yang lebih besar lagi.

"Kalau sudah ada yang melanggar aturan, ya dicabut saja izinnya," tegas Eri.