Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ditpolair Polda Kepri Tangkap Enam TKI Ilegal
Oleh : ali/dd
Sabtu | 01-09-2012 | 12:36 WIB
KABIDHUMAS.jpg Honda-Batam
Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono.

BATAM, batamtoday - Direktorat Polisi Perairan Polda Kepulauan Riau menangkap enam orang Tenaga Kerja Indonesia yang akan diberangkatkan ke Malaysia secara ilegal pada Jumat (31/8/2012) sekitar pukul 22.30 WIB. Ikut diamankan juga satu orang yang diduga kuat merupakan kaki tangan tekong.


Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono menjelaskan sebelum terjadi penangkapan, aparat Ditpolair Polda Kepri dipimpin Kasubdit Gakkum Ditpolair Polda Kepri AKBP Rudi telah mengintai aktivitas TKI ilegal tersebut yang akan diberangkatkan melalui jalur ilegal di Tanjung Memban, Nongsa.

"Penyergapan tersebut berhasil diamankan satu orang kaki tangan tekong bernama Arba dan 6 TKI ilegal," kata Hartono kepada batamtoday, Sabtu (1/9/2012).

Pada saat penyergapan, speedboat yang digunakan untuk mengangkut para TKI ilegal tersebut melarikan diri bersama 16 orang TKI lainnya yang terlebih dahulu naik di atas speedboat.

"Diperkirakan speedboat tersebut menuju Sungai Rengit, Malaysia," jelasnya kembali.

Atas tertangkapnya para TKI dan satu orang yang diduga sebagai pengurus TKI, polisi telah berkoordinasi dengan pihak lain yakni Imigrasi maupun Dinas Sosial.

Enam orang TKI yang diamankan, kata Hartono, diantaranya, 2 laki-laki dan 4 perempuan. Serta berhasil mengamankan 2 unit kendaraan roda 4 dan 2 unit kendaraan roda 2 yang digunakan untuk membawa tki ilegal dari Bandara Hang Nadim ke Tanjung Memban, Nongsa.

"Selanjutnya terhadap tersangka, TKI ilegal dan barang bukti (BB) diamankan di Mako Ditpolair, Sekupang guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," pungkas Hartono.