Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Nelayan 7 Kecamatan di Karimun Demo Tuntut Kompensasi dari Pengusaha Kapal Isap Timah
Oleh : Freddy
Selasa | 30-05-2023 | 11:40 WIB
unras-HNSI-Karimun.jpg Honda-Batam
Puluhan nelayan saat berunjuk rasa di Kantor DPRD Karimun, Selasa (30/5/2023). (Foto: Freddy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Puluhan nelayan yang tergabung dalam Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Karimun menggelar aksi demo di Kantor DPRD Karimun, Selasa (30/5/2023).

Para nelayan yang berunjuk rasa ini merupakan perwakilan dari 7 kecamatan di Kabupaten Karimun, yang terdampak dari aktivitas kapal isap timah.

Ketua HNSI Karimun, Latif, yang juga koordinator pengunjuk rasa, menyampaikan, kedatangan mereka ke Kantor DPRD untuk menyampaikan aspirasi agar wakil rayat dapat memperjuangkan hak-hak mereka sebagai nelayan.

"Ada sekelompok kapal isap timah yang beroperasi di Kabupaten Karimun merugikan negara dan nelayan. Bahkan diduga tidak memiliki izin, tetapi mereka tetap dilindungi. Sementara nelayan tidak diperhatikan. Kami menjerit dan berjuang tetapi tidak didengar suara kami," ungkap Latif, dalam orasinya.

Dalam kesempatan itu, pengunjuk rasa juga membawa spanduk bertuliskan "Kami tuntut hak nelayan terdampak sesuai janji Abun PT Pelnas Selamat Lestari".

Lanjut Latif, pihaknya sudah membuat surat resmi dan bahkan sudah pernah dilakukan hearing di DPRD Karimun. "Tetapi justru kami yang disalahkan dan dikucilkan karena mereka dianggap benar dan memiliki izin," ujar dia.

Menurut Latif, pihaknya menduga sebanyak 5 kapal isap timah yang beroperasi di Kabupaten Karimun tidak memiliki izin dan tetap dilindungi. Sementara nelayan dikucilkan.

"Di mana letak hati nurani kita? Hari ini kami minta dihadirkan pengusaha yang bernama Abun itu ke Kantor DPRD Karimun ini, untuk kita dengar pandangan dan pendapat dia yang diduga tidak punya izin beroperasi di Kabupaten Karimun. Abun juga menjanjikan kompensasi kepada nelayan tetapi satu Rupiah pun tidak pernah diterima nelayan sampai saat ini," berangnya.

Unjuk rasa nelayan ini diterima Ketua DPRD Karimun, Muhammad Yusup Sirat bersama beberapa anggota DPRD Karimun.

Untuk itu, Yusup Sirat meminta kepada para pengunjuk rasa untuk dapat menunjukkan perwakilannya membahas permasalahan ini di ruang Banmus DPRD Karimun. "Saya minta dari 7 utusan HNSI Kecamatan ini, masing-masing 1 orang per kecamatan sebagai perwakilan untuk ikut menyampaikan di ruang Banmus," kata Politisi Golkar, itu.

Setelah difasilitasi Kasat Binmas Polres Karimun, AKP Sasmintoro, akhirnya para perwakilan dari HNSI Kabupaten Karimun bersama- sama dengan ketua dan anggota DPRD Karimun masuk ke ruang Banmus untuk rapat dengar pendapat.

Sementara puluhan personel Polres Karimun dan Satpol PP masih berjaga-jaga di sekitar Kantor DPRD Karimun dan puluhan nelayan lainnya, masing menunggu hasil RDP tersebut.

Editor: Gokli