Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Disdik Batam Imbau Keluarga Mampu Tak Daftar Anaknya ke Sekolah Negeri pada PPDB 2023
Oleh : Aldy
Kamis | 25-05-2023 | 11:40 WIB
rdp-ppdb.jpg Honda-Batam
Komisi IV DPRD Batam saat RDP terkait PPDB 2023 dengan Disdik Batam, Rabu (24/5/2023). (Foto: Aldy)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto, mengimbau agar keluarga berkecukupan atau mampu untuk tidak mendaftarkan anaknya ke sekolah negeri pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.

"Orang tua harus bijak, dan tidak memaksakan memasukan anaknya ke negeri. Khususnya dengan kondisi ekonomi mampu," kata Tri Wahyu Rubianto, saat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi lV DPRD Batam, Rabu (24/05/2023) sore.

Dijelaskan Tri, hal itu merupakan imbauan untuk mengatasi jumlah lulusan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang tidak sebanding. Termasuk jumlah anak yang baru masuk sekolah dasar yang diperkirakan akan meningkat, hingga dikhawatirkan akan berdampak pada keterbatasan kursi.

Tahun ini, kata Tri, jumlah siswa SD yang lulus adalah 21.603 siswa. Sedangkan SMP berjumlah 18.965 siswa. Menurutnya, masyarakat mampu yang mendaftarkan anaknya di sekolah swasta, merupakan salah satu alternatif. Terlebih, saat ini kualitas sekolah swasta di Batam terbilang cukup mumpuni.

"Karena sekolah swasta di Batam ini sangat bagus. Standarnya juga sudah banyak yang mumpuni," ucapnya.

Selain itu, Tri juga meminta agar sekolah-sekolah swasta di Batam dapat terlebih dahulu membuka pendaftaran dibandingkan SD dan SMP Negeri.

Dengan demikian, jumlah siswa yang akan masuk ke sekolah negeri akan berkurang. Baik dari jalur zonasi, afirmasi, prestasi, maupun perpindahan orang tua. "Jumlah siswa tidak seimbang. Pasti akan mempengaruhi jumlah ruang kosong dari level bawah ke atas. Dengan jumlah kursi yang terbatas," tuturnya.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Batam, Aman, meminta agar setiap sekolah benar-benar memastikan jalur afirmasi untuk keluarga kurang mampu dilaksanakan tepat sasaran.

Kemudian, pihaknya meminta untuk diperhatikan juga jalur zonasi, agar setiap siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu tetap mendapatkan haknya untuk sekolah.

"Jalur afirmasi ini betul-betul diperhatikan dan juga jalur Zonasi. Jangan sampai akan menimbulkan biaya-biaya tambahan kalau harus pindah ke sekolah lain," pungkas Aman.

Editor: Gokli