Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kapolda Kepri Dinilai Takkan Mampu Grebek Gudang Miras Kuantek
Oleh : khn/dd
Jum'at | 31-08-2012 | 09:52 WIB
gudang-miras-kuantek.gif Honda-Batam
Gudang miras milik Kuantek di Karimun.

KARIMUN, batamtoday - Kapolda Kepri Brigjen Pol Drs Yotje Mende SH, MHum, dinilai  kalangan LSM tidak mampu melakukan tindakan berupa penggrebekan terhadap gudang Minuman Keras (Miras) milik Kuantek. Pasalnya Kuantek dan jaringannya itu disebut sebagai pengusaha yang sangat kebal hukum di Indonesia ini.


Kepada batamtoday, Jum'at (31/8/2012) di Meral, pengurus LSM Lembaga Pemantau Kinerja Aparatur Pemerintah Pusat dan Daerah , Asrul mengaku pesimis terhadap keberanian Kapolda Kepri untuk melakukan tindakan tegas berupa penggerebekan gudang Miras yang berlokasi di Pulau Buruh dan Karimun Besar itu.

Sebab menurut Asrul, penggerebekan pernah dilakukan Kapolda Kepri ke-5, Brigjen Pol Drs Pudji Hartanto Iskandar MM pada saat dirinya menjabat tahun 2010 yang lalu.

Namun sayangnya, dalam hitungan hari, Kapolda Kepri ke-5 itu langsung berpindah tugas ke daerah lain. Sehingga kasus dugaan penggelapan pajak dan pengoplosan minuman keras tersebut tidak diketahui khalayak ramai juntrungnya.

Kuat dugaan, kekuatan jaringan Kuantek di Pusat, telah berhasil mempeti-eskan kasus tersebut. Dan bahkan mampu menggeser Kapolda Kepri yang lama serta membungkam Kapolda penggantinya untuk membuka kembali kasus tersebut.

"Kami merasa sangat prihatin terhadap penegakan hukum yang tebang pilih ini. Padahal Miras Singapura yang masuk ke Karimun ini, hampir tidak memiliki label dari Bea dan Cukai," ungkapnya.

Bahkan katanya lagi, Miras tersebut juga di bawa ke Batam dan sekitarnya untuk mengisi Hotel dan Diskotik yang ada di sana.

"Gudang Miras yang terbesar itu adanya di Pulau Buru. Sedangkan yang di Batu Lipai dan di depan Hotel Aston itu belum seberapa," terangnya.

Namun khusus yang di Batu Lipai katanya lagi sebagai lokasi pengoplosan bir Caslberg asal Malaysia menjadi bir merk Bali Hai.

"Kalau izin yang mereka miliki adalah ekspor dan impor. Anehnya tidak satupun kuku aparat penegak hukum di Kepri ini yang berani menjamahnya,"ujarnya.

Bahkan mirisnya lagi, Bupati Karimun DR H Nurdin Basirun SSos, MSi itu adalah mantan pekerja Kuantek ketika dirinya sebagai Kapten Kapal mereka.

"Jika dihitung-hitung sejak perusahaan itu berdiri, sudah berapa uang negara yang digelapkan dan bahkan sudah berapa banyak anak bangsa ini yang diracuni melalui Miras. Hanya KPK satu-satunya lembaga yang bisa dipercaya masyarakat untuk menangani kasus ini," ujarnya mengakhiri.