Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Izin Delapan Arena Gelper Terancam Dicabut Lagi
Oleh : ypn
Kamis | 30-08-2012 | 19:16 WIB

BATAM, batamtoday - Izin operasional delapan arena gelanggang permainan (gelper) terancam akan kembali dicabut oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Batam menyusul adanya temuan hampir seratus unit mesin permainan yang menyalahi perizinan dan terindikasi menjadi sarana judi.


Kedelapan arena gelper tersebut antara lain Super Game di Plaza Centre Point, Madagaskar Hill dan Dunia Fantasy 2 di Mall Nagoya Hill, Kids Spot Zone dan Happy Zone di Harbour Bay Mall, Fun Game di DC Mall serta Dunia Fantasy dan Hokki Bear di BCS Mall.

Jumlah itu berkemungkinan besar masih akan bertambah mengingat sampai saat ini Tim Gabungan Polresta Barelang dan Disparbud Batam masih melakukan penggerebekan ke sejumlah arena gelper lain di kawasan Batu Aji.

Namun yang sudah pasti, kedelapan arena gelper tersebut saat ini terancam akan kembali mengalami pencabutan izin operasional yang baru mereka dapatkan lagi pada akhir Januari sampai akhir Juli 2012, setelah sebelumnya dibekukan pada September 2011 lalu.

Hal itu mengingat dari hasil penggerebekan, tim gabungan sejauh ini telah menemukan sebanyak 94 mesin gelper yang meyalahi perizinan dan terindikasi menjadi sarana judi di kedelapan arena tersebut.

Disparbud Batam berjanji akan mencabut kembali izin operasional yang baru diterbitkan ke para pengusaha gelper bila mereka masih mengoperasikan mesin-mesin yang tidak tercantum dalam perizinan.

"Kalau masih bandel juga, kami pasti akan cabut lagi izin operasionalnya," tegas Rudi Panjaitan, Kabid Sarana dan Prasarana Disparbud Batam disela penggerebekan mesin gelper, Kamis (30/8/2012).

Setelah tim gabungan melakukan penggerebekan, jelasnya, pihak Disparbud Batam akan melayangkan surat peringatan ke para pemilik arena gelper tersebut karena telah mengoperasikan mesin-mesin yang tidak sesuai perizinan.

Surat peringatan akan diberikan batas sebanyak tiga kali dan jika mereka kedapatan masih mengoperasikan mesin-mesin ilegal itu maka Disparbud akan mencabut kembali izin operasionalnya.

Pihak kepolisian juga berjanji melakukan peningkatan pengawasan terhadap arena-arena gelper yang sudah mendapatkan izin operasional yang baru dari Disparbud, khususnya arena gelper yang sudah digerebek tersebut.

"Kami secara berkesinambungan akan melakukan pengawasan. Pelaksanaannya akan dilakukan dengan lebih rutin dan lebih melekat," jelas Kompol Yos Guntur, Kasatreskrim Polresta Barelang.

Selain itu, Yos Guntur juga menegaskan mesin-mesin yang sudah disegel di kedelapan arena gelper itu tidak boleh lagi dioperasikan dengan kondisi apapun karena pihak kepolisian meyakini mesin-mesin tersebut menjadi sarana perjudian.

"Mesin-mesin gelper yang sudah disegel itu akan tetap disegel sampai selamanya, tidak boleh dioperasikan lagi," katanya.