Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Undang 7 Menteri dan 13 Gubernur

Bahas KEK, Komisi VI DPR Tak Undang Gubernur Kepri
Oleh : Surya Irawan
Rabu | 23-02-2011 | 14:42 WIB
airlangga_hartarto.jpeg Honda-Batam

Airlangga Hartarto

Jakarta, batamtoday - Komisi VI DPR secara intensif membahas evaluasi pelaksanaan kawasan ekonomi khusus (KEK) yang telah diterapkan di beberapa daerah dengan melibatkan 7 menteri terkait dan 13 gubernur. Namun, sayangnya Gubernur Kepulauan Riau HM Sani tak diundang untuk memberikan masukan, padahal Kepri telah melaksanakan KEK di Batam, Bintan dan Karimun sejak 2007 lalu dengan status free trade zone (FTZ).

Rapat Kerja (Raker) komisi perdagangan dan industri dengan 7 menteri dan 13 guberbernur, Rabu (23/2/2011) dipimpin Ketua Komisi VI Airlangga Hartarto dari F-PG. Selain membahas evaluasi pelaksanaan KEK, Raker juga membahas masalah kawasan pengembangan ekonomi terpadu (KAPET) dan koridor ekonomi yang akan diterapkan pemerintah di 3 wilayah untuk mempercepat pembangunan ekonomi.

Adapun ketujuh menteri yang diundang adalah Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, Menteri Perindustrian Muhammad Sulaiman (MS) Hidayat, Menteri Keuangan Agus Martowardoyo, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Armida S Alisjahbana dan Kepala Badan Keoordinasi Penanaman Modal (BKMP).

Sedangkan 13 gubernur yang diundang, tampak hadir Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam, Gubernur Papua Barnabas Suebu, Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek, Gubernur Maluku Albert Rahahalu, Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Rudi Resnawan, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Achmad Diran, Wakil Gubernur Kalimantan Barat Christiandy Sanjaya, Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat Badrul Munir, Gubernur Sulawesi Utara Harry Sinyo Sarundajang.

Selain itu, diundang pula Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo, Gubernur Sulawesi Tengah HB Paliudju, Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam, Gubernur Nusa Tenggara Timur Frans Lebu Raya, Gubernur Nusa Tenggara Barat Zainul Majdi, Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu, dan Gubernur Nangroe Aceh Darrussalam (NAD) Irwandi Yusuf.

"Agenda rapat kerja pada hari ini (Rabu, 23/2/2011, re) berkaitan dengan arah kebijakan pemerintah mengenai Kapet yang ditindaklanjuti dengan pembentukan KEK yang berkorelasi langsung dengan koridor ekonomi. Pemerintah berencana untuk menetapkan 5 KEK dan 6 koridor ekonomi," kata Airlangga.

Sedangkan Wakil Ketua Komisi VI Nurdin Tampubolon dari F-Hanura mengatakan, agenda Raker Komisi VI dengan 7 menteri dan 13 gubernur membahas hambatan-hambatan pelaksanaan KEK dan KAPET. "Kita akan melihat sampai sejauh mana koordinasi lintas kementerian telah dilakukan untuk merealisasikan KEK maupun KAPET. Dan para gubernur yang kita undang, nanti akan kita minta masukan  mengenai kondisi dan dinamika yang terjadi di daerahnya masing-masing," kata Nurdin.