Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Aparat Gabungan Grebek Gelper di Centre Point
Oleh : hz/dd
Kamis | 30-08-2012 | 12:14 WIB

BATAM, batamtoday - Aparat gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Satuan Reskrim Polresta Barelang dan Dinas Pariwisata Kota Batam menggrebek arena gelanggang permainan (gelper) Super Zone yang beroperasi di lantai II Centre Point, Nagoya pada Kamis (30/8/2012) sekitar pukul 11.50 WIB.


Dalam penggrebekan yang diikuti Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Yos Guntur bersama puluhan anggota tersebut, 20 mesin gelper yang berbau judi seperti jenis Lucky Baby diamankan dan lokasi langsung disegel menggunakan police line.

Beberapa orang yang sedang asik bermain mesin gelper, langsung kabur begitu mengetahui kedatangan aparat gabungan tersebut.

Belum diketahui, apakah pemilik maupun penanggungjawab gelper Super Zone tersebut ikut diamankan atau tidak.

Hingga berita ini diunggah, aparat gabungan tersebut masih berada di lokasi gelper Super Zone.