Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemko Batam Segera Bahas Anggaran Perbaikan Jalan Provinsi
Oleh : Aldy Daeng
Rabu | 10-05-2023 | 17:24 WIB
rudi119.jpg Honda-Batam
Wali Kota Batam Muhammad Rudi. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Usai penyerahan aset dari pemerintah Provinsi (Pemprov) kepri, Pemerintah Kota Batam akan segera membahas anggaran perbaikan jalan yang diserahkan Pemerintah Provinsi Kepri.

Meskipun belum mengetahui secara detail ruas jalan yang diserahkan kepada Pemko Batam, hal ini tidak menjadi kendala dalam menyiapkan anggaran.

"Respon saya biasa saja. Intinya paham pekerjaan dan tanggungjawab saja," kata Rudi usai menghadiri kegiatan TMMD, Rabu (10/5/2023).

Rudi menjelaskan langkah selanjutnya adalah membahas bersama BP Batam, terkait tanggung jawab dan pemberian tugas. Bagaimana perbaikan infrastruktur jalan yang diserahkan bisa dilaksanakan.

"Komitmen saya adalah infrastruktur Batam. Saya ingin membangun jalan untuk mendukung investasi di Batam. Jadi kembali lagi ke tupoksi masing-masing. Sebab untuk membangun ini perlu kerjasama dan koordinasi," tegasnya.

Rudi menambahkan, jika jalan sudah diserahkan, pihaknya akan membahas perbaikan jalan berdasarkan prioritas. Perbaikan infrastruktur akan melibatkan BP maupun Pemko Batam.

Menurutnya, sinergitas antara Pemko dan BP Batam akan mempercepat proses perbaikan infrastruktur. Pihaknya akan menyiapkan anggaran khusus.

"Anggarannya akan dibahas, dan pengerjaan tentu dimulai tahun depan. Karena melihat kekuatan anggaran juga. Bagi saya tidak ada masalah itu. Kalau memang provinsi tidak mampu dan melepas tanggungjawab pengelolaan jalan demi memudahkan perbaikan, saya siap saja. Biasa aja, hidup ini jalan-jalan saja. Kita jalan dimana posisi kita," ungkap Kepala BP Batam ini.

Diketahui, berdasarkan data Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Batam terdapat kurang lebih 25 ruas jalan dengan panjang total 1.210 kilometer jalan milik Pemprov Kepri di Kota Batam.

Untuk perkiraan perolehan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kota Batam tahun 2023 mencapai Rp 327 miliar, dan 30 persennya ditransfer ke Kota Batam berdasarkan ketentuan.

Tidak hanya dari PKB, Pemrpov Kepri juga mengambil bea balik nama, yang diperkirakan sebesar Rp 180 miliar. Dengan ketentuan sama, ditransfer 30 persen untuk Kota Batam.

Sebelumnya, Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad menjelaskan alasan Pemerintah Provinsi Kepri harus menyerahkan seluruh aset jalan provinsi yang berada di Kota Batam kepada Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

Alasannya, kata Gubernur Ansar, karena Batam FTZ-nya sudah menyeluruh, sehingga menyangkut status lahan yang berada di wilayah administrasi Kota Batam sudah tentu juga bersinggungan dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Penyerahan aset jalan dimaksud berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur nomor 485 tertanggal 3 April 2023 tentang Penetapan Status Ruas Jalan Sebagai Jalan Provinsi di Provinsi Kepulauan Riau.

Sehingga status jalan provinsi di Batam kini sudah tidak ada lagi. Begitu juga jalan nasional, kini sudah tidak ada lagi di Kota Batam sesuai SK Menteri PUPR nomor 1688/KPTS/M/2022 tentang Penetapan Ruas Jalan Menurut Statusnya Sebagai Jalan Nasional.

Alasan lainnya kenapa diserahkan, lanjut Ansar, karena terkait pencatatan aset dan sertifikasi ruas jalan yang ditangani Pemprov Kepri, dalam pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Kepri, seluruh jalan yang statusnya jalan provinsi harus tercatat sebagai aset dan bersertifikat.

Namun khusus di Kota Batam, merupakan wilayah Free Trade Zone (FTZ) menyeluruh yang seluruh lahan yang menjadi ruas jalan provinsi merupakan milik BP Batam, sehingga ini menjadi salah satu pertimbangan kenapa ruas jalan provinsi yang ada di Batam dikembalikan ke BP Batam.

"Begitu juga untuk status jalan nasional yang ada di Batam, sama juga harus masuk dalam pencatatan aset dan bersertifikat. Karena telah menjadi temuan berulang-ulang oleh BPK-RI, sehingga seluruh jalan nasional di Kota Batam sudah tidak ada sekarang," jelas Ansar, demikian dikutip laman Diskominfo Kepri.

Editor: Yudha