Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPR Akui Banyak Kelemahan, Karenanya Minta Publik Dukung Perbaikan Kinerja
Oleh : dpr/si
Rabu | 29-08-2012 | 15:16 WIB
Ketua_DPR_Pidato.JPG Honda-Batam

Ketua DPR Marzuki Alie saat memberikan Pidato Peringatan HUT DPR ke-67

JAKARTA, batamtoday - Ketua DPR Marzuki Alie menilai, DPR di usianya yang ke 67 tahun, DPR  masih terdapat kelemahan karena itu harus didorong perbaikan dari lembaga dan sistem penunjangnya.


“Penunjangnya yaitu sistem pendukung yang ada di DPR. Dimana nanti ada badan fungsi keahlian yang diharapkan bisa meningkatkan kinerja anggota Dewan, tetapi ditubuh anggota Dewan juga harus dilakukan reformasi,” paparnya kepada wartawan, di Gedung Nusantara II DPR, Rabu (29/8/2012).

Menurut Marzuki, Reformasi keanggotaan Dewan dilakukannya dengan memperbaiki rekruitmen politik yang dilakukan oleh Partai Politik.

“Artinya, Partai Politik harus melakukan rekruitmen calon-calon anggota legislasi melalui proses kaderisasi yang terstruktur sistematik sehingga mereka yang dikirim ke DPR betul-betul adalah orang-orang amanah dan aspiratif memperjuangkan aspirasi masyarakat yang berlaku sebagai negarawa,” katanya.

Menanggapi ditangkapnya oknum anggota Dewan karena korupsi, Marzuki menjelaskan, reformasi telah membuat Negara ini dipenuhi oleh koruptor, mulai dari pemerintahan Kabupaten atau Kota, bahkan separuh lebih Kepala Daerah terkait kasus korupsi.

Sementara jumlah anggota DPR  berjumlah 560 anggota, lanjut Marzuki, yang menjadi tersangka kasus korupsi masih dibawah 10 orang. “kita sasarannya zero, namun saat ini keterlibatan anggota jauh lebih kecil, itu yang harus dipahami,” katanya. Di pemerintah saat ini banyak juga yang terlibat kasus korupsi, artinya jangan melihat semuanya DPR yang terlibat.

DPR, lanjut Marzuki, merupakan lembaga legislative jadi kalau tidak dikasih kesempatan dan peluang oleh oknum pemerintah tentunya juga tidak akan ada yang korupsi. “Saya minta Pemerintah jangan memberikan sesuatu, anggota DPR jangan dikasih mau menekan bagaimanapun silahkan saja,” tegasnya.

Karena itu, keberadaan Badan Kehormatan (BK) DPR merupakan alat kelengkapan dewan yang ditugaskan dalam UU sebagai garda terdepan penjaga citra dan wibawa DPR RI.  “BK DPR akan menjadi lokomotif dalam mewujudkan grand design tentang wajah DPR RI masa depan sesuai harapan publik,” katanya. 

Menurutnya, tegaknya citra dan wibawa merupakan eksepetasi terhadap sebuah lembaga, sehingga produk kelembagaan akan memiliki legitimasi yang kuat dan diterima oleh publik. “Meski demikian, mewujudkan ekspetasi tersebut bukanlah perkara mudah, ditengah lilitan sorotan publik yang tidak sepenuhnya menyiratkan persepsi positif, BK seakan berhadapan dengan tembok besar pandangan yang justru tidak sejalan dengan hakikat dan tujuan keberadaannya,” paparnya.

Berbagai kasus korupsi yang melibatkan beberapa oknum anggota DPR RI, polemik seputar Ruang Banggar, penyalahgunaan wewenang, kunjungan kerja ke luar negeri yang dipandang negatif, hingga pelanggaran etika yang tidak mencerminkan kualitas, kapasitas dan kredibilitas anggota DPR RI. “Penindakan etika merupakan penindakan yang memang perlu disempurnakan, namun demikian perlu juga dilakukan upaya pencegahan dan pembenahan sistem agar martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas DPR RI dapat terjaga,” katanya.

Terdapat kasus tersebut, BK telah melakukan penyelidikan dan verifikasi serta mengadakan sidang, setelah melalui verifikasi dan rapat BK terdapat beberapa kasus yang tidak bisa ditindaklanjuti karena bukan merupakan pelanggaran etika dan tidak memenuhi syarat administrasi juga tidak cukup bukti. Beberapa kasus yang ditindaklanjuti dan menjadi keputusan BK antara lain, pemberhentian sementara terhadap dua orang anggota yang telah ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI 16 Desember 2011, dan pemberhentian sementara satu orang anggota berdasarkan keputusan BK yang telah ditetapkan dalam Rapat Paripurna tanggal 13 Juli 2012.

Harus proaktif
Pada kesempatan itu, Ketua DPR RI  mengatakana, DPR harus meningkatkan kinerjanya sesuai tugas dan wewenangnya agar dapat bersikap proaktif dan sungguh-sungguh dalam menyerap dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan yang disampaikan oleh Masyarakat

Menurut Marzuki, penyampaian aspirasi dan pengaduan dari masyarakat kepada DPR RI terutama sejak era reformasi mengalami peningkatan, baik penyampaian pengaduan dan aspirasi yang secara langsung melalui delegasi masyarakat yang datang ke gedung DPR RI maupun tidak langsung yaitu melalui surat dan email.

“Pengaduan dan aspirasi masyarakat yang menonjol adalah terkait masalah politik dan hukum, dimana hal ini menjadi domain Komisi III DPR RI untuk menanganinya,” jelasnya.

Sementara pengaduan dalam bidang lain diantaranya adalah masalah pertanahan masalah aparatur negara, masalah ekonomi atau keuangan, dan masalah pendidikan. “Total surat pengaduan yang masuk ke Pimpinan DPR RI dalam masa persidangan I-II adalah sebanyak 1499 surat,” paparnya.

DPR RI juga menerima pengaduan melalui website sebanyak 325 dan diteruskan ke Alat Kelengkapan DPR RI terkait sebanyak 797 aspirasi. Sedangkan melalui pesan sebanyak 13.606 aspirasi yang telah diterima oleh DPR RI selama Masa Persidangan I-II

Surat pengaduan yang ditujukan dan ditembuskan kepada Pimpinan DPR RI, alat Kelengkapan DPR RI serta diteruskan ke bagian pengaduan masyarakat pada masa persidangan III tahun sidang 2011-2012 (Januari-April 2012) berjumlah 1829 surat. Pada masa persidangan III yang paling banyak masalah politik/hukum (1121 surat) masalah tanah atau rumah/bangunan (240 surat) dan masalah aparatur negara/kepegawaian (161 surat).

Pengaduan masyarakat yang disampaikan lewat webiste pada masa sidang III berjumlah 264 surat. Politik/hukum (67 surat), masalah pendidikan (32 surat), dan masalah aparatur negara/kepegawaian (28 surat) pengaduan lewat sms sebanyak 21.294 SMS.

Menurut Marzuki, pada masa persidangan IV, surat yang ditembuskan kepada Pimpinan DPR RI, Alat Kelengkapan DPR RI, dan diteruskan ke bagian pengaduan masyarakat berjumlah 1137 surat. Politik atau hukum (658 surat), masalah tanah/rumah/bangunan (171 surat), aparatur negara/kepegawaian (113 surat). Untuk website berjumlah 114 surat. Diantaranya masalah pendidikan (33 surat), aparatur negra (27 surat), tenaga kerja (16 surat), masalah tanah/rumah/bangunan (10 surat) melalui sms berjumlah 7781 SMS.

Dia menambahkan, Alat Kelengkapan DPR RI berkomitmen meningkatkan kecepatan dalam memberikan tanggapan atas surat pengaduan masyarakat agar tindak lanjut dilakukan tetap aktual dengan waktu dimana masyarakat menyampaikan pengaduan kepada DPR RI.

“Yang perlu disempurnakan adalah sistem pengelolaan dan media komunikasi yang digunakan. Sistem pengelolaan dan media komunikasi pengaduan masyarakat, harus sejalan dengan dinamika perkembangan permasalahan yang dihadapi serta kemajuan teknologi yang terjadi di masyarakat,” tambahnya.