Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Perundingan Berakhir, Manajemen dan Buruh PT HWG Capai Kesepakatan
Oleh : kli/dd
Selasa | 28-08-2012 | 17:22 WIB

BATAM, batamtoday - Perundingan pihak menajemen PT Ho Wah Genting (HWG), Tanjunguncang bersama pihak buruh yang melakukan aksi mogok kerja berakhir. Manajemen menyetujui semua tuntutan buruh dengan ditandatanganinya kesepakatan bersama, Selasa (28/8/2012) sekitar pukul 16.00 WIB.


Tujuh poin kesepakatan bersama antara buruh dengan pihak manajemen yakni kedua belah pihak setuju hasil verifikasi yang dikeluarkan Disnaker Batam tanggal 22/7/2012 dan nota pemeriksaan nomor B.2127/TK-5/VII/2012, pekerja outsourcing demi hukum beralih menjadi buruh HWG setelah berakhir masa pemborongan pada 31 Desember 2012.

Selanjutnya, status pekerja outsourcing yang melakukan kontrak berulang-ulang akan segera diverifikasi oleh Disnaker Batam. Dimana status buruh tersebut setelah diverifikasi akan ditentukan statusnya oleh pihak Disnaker Batam.

Menyikapi hal ini, Kasi Norma Kerja Disnaker Batam, Patar Pakpahan mengatakan pelaksanaan verifikasi itu untuk melihat dugaan pelanggaran seperti perjanjian kerja, kontrak kerja yang berulang-ulang. Dan setelah diverifikasi maka status buruh outsourcing tersebut dapat ditentukan.

"Hasil verifikasi itu nantinya dapat ditentukan apakah buruh outsourcing berubah menjadi buruh permanen atau masih tetap bisa menjalani kontrak dengan PT HWG," jelasnya di depan perwakilan buruh dan pihak menajemen.

Poin kesepakatan keempat dan seterusnya yakni pelaksanaan verifikasi tersebut akan dilakukan pada September 2012, manajemen akan memberikan upah dan hak-hak buruh outsourcing sama dengan buruh PT HWG tanpa pemotongan. Hal ini berlaku sejak ditandatanganinya kesepakatan tertanggal 28 Agustus 2012.

Upah selama mogok kerja yang diperkirakan dilakukan 410 orang buruh akan dibayar oleh PT HWG sebesar Rp88,8 juta. Dan uang tersebut akan ditransfer melalui rekening bendahara PUK FSPMI HWG. Sebagai penutup yang merupakan poin terakhir kedua belah pihak sepakat mengakhiri perselisihan. Sementara buruh harus bersedia melakukan kerja overtime demi mengejar target produksi.

Efendi Sinaga, ketua PUK FSPMI HWG menyambut baik semua hasil kesepakatan tersebut. Semua buruh yang melakukan aksi mogok akan berahir setelah dilakukannya penandatanganan kesepakatan.

"Karena tuntutan kami sudah disepakati maka aksi mogok buruh pun berakhir dan kami bersedia kerja secara normal termasuk melakukan kerja overtime," tuturnya.

Song Kok Seng, Presiden Direktur PT HWG setelah selesai perundingan berharap kerjasama antara buruh dengan pihak perusahaan terjalin kembali dengan baik setelah adanya kesepakatan bersama. Dia juga meminta supaya aksi yang sudah pernah terjadi tidak terulang dan produksi berjalan lancar.

"Saya berharap setelah ada kesepakatan ini aksi mogok tak akan pernah terjadi lagi. Mulai besok buruh mau bekerja secara normal," ungkapnya usai perundingan.