Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kecamatan Sekupang Penyetor Terbanyak

Dana Wakaf Rumah Potong Hewan Halal Terkumpul Rp48,9 juta
Oleh : ron/dd
Selasa | 28-08-2012 | 12:33 WIB
kantor-bwi-batam.gif Honda-Batam
Kantor Badan Wakaf Indonesia perwakilan Batam.

BATAM, batamtoday - Dana wakaf untuk pembangunan Rumah Potong Hewan (RPH) Halal yang sudah terkumpul oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Batam hingga saat ini, Selasa (28/8/2012) sebesar Rp48.960.000.


Dijelaskan oleh Syukri Ilyas, Wakil Sekretaris BWI Kota Batam bahwa kupon wakaf tersebut disebar pada minggu pertama bulan Ramadhan diseluruh Kecamatan. Jumlah tersebut masih sementara karena kupon wakaf senilai Rp10 ribu per kupon belum semua terkumpul dari masjid dan mushalla di seluruh kecamatan.

"Untuk di hinterland seperti Galang dan Bulang belum terkumpul. Sedangkan yang di mainland belum maksimal penyetoran," kata Syukri.

Dilanjutkannya, untuk pengumpulan dana wakaf yang terbanyak berasal dari warga Kecamatan Sekupang sebesar Rp17.730.000. Hingga kini masih menunggu Kecamatan lain yang belum menyetor.

"Kolektor kita sudah tersebar di seluruh Kecamatan, totalnya sebanyak 22 orang yang kita tunjuk," ujarnya.

Terkait target dana yang dibutuhkan untuk pembangunan rumah potong hewan halal tersebut, Syukri mengatakan belum bisa ditentukan karena masih disesuaikan dengan kebutuhan dan masih harus berkonsultasi dengan konsultan untuk merancang bangunan RPH.

"Ada tim khusus untuk desain bangunan baru bisa ditentukan berapa nominal biaya yang dibutuhkan," lanjutnya.

Sedangkan lokasi pembangunan RPH tersebut sudah berkonsultasi dengan BP Batam. Hasilnya BP Batam bersedia menyediakan lahan seluas 2 hektar di daerah Seitemiang. Namun hal itu belum pasti letaknya karena harus sesuai dengan tata ruang.

"Kalau uang sudah terkumpul banyak baru bisa ditentukan kapan selesainya. Masyarakat yang ingin memberikan dana wakaf juga bisa mengirim ke Bank Muamalat dengan nomor rekening 1000000," katanya.