Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gerindra Gagalkan Hak Angket Mafia Pajak
Oleh : Surya/Tunggul Naibaho
Selasa | 22-02-2011 | 22:10 WIB

Jakarta, batamtoday - Fraksi Gerindra menggagalkan Hak Angket Mafia Pajak dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa 22 Februari 2011 malam.

Fraksi Gerindra yang pada awal-awal gagasan Hak Angket ini diajukan termasuk insiator pengusul, namun pada voting malam ini, semua anggotanya yang berjumlah 26 orang, secara bulat menyatakan menolak.

Dengan sikap bulat fraksi Gerindra menolak hak angket maka maka komposisi suara menjadi 266 suara menolak dan 264 menerima. Jika saja fraksi Gerindra menerima, maka ceritanya menjadi lain.

Menjelang Raapat Paripurna pagi tadi, memang sudah tercium gelagat kalau Fraksi Gerindra, yang sebenarnya adalah fraksi opisisi di parlemen bersama-sama  PDIP dan Hanura, akan membelot dan berbalik mendukung penolakan hak angket tersebut.

Dan hal itu terbukti, dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPR Marzuki Alie, fraksi Gerindra bulat menolak Hak Angket.

Semua fraksi juga menyatakan sikap yang bulat, baik menerima atau menolak, hanya fraksi PKB yang tidak bulat, yaitu, 26 menolak dan 2 anggota menerima.

Berikut adlah komposisi sikap fraksi dan anggota Dewan dalam voting Hak Anket Mafia Pajak yang tercermin dalam voting sebagai berikut:

1. Demokrat: Jumlah 145 orang, semua menolak

2. Golkar: Jumlah 106 orang, semua menerima

3. PDIP: Jumlah 84 orang, semua menerima

4. PKS: Jumlah 56 orang, semua menerima

5. PAN: Jumlah 43 orang, semua menolak

6. PKB: Jumlah 28 orang, 26 menolak, 2 menerima

7. PPP: Jumlah 26 orang, semua menolak

8. Gerindra: Jumlah 26 orang, semua menolak

9. Hanura: Jumlah 16 orang, semua menerima.