Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dinsos Batam Siapkan Tempat Tinggal Sementara Korban Kebakaran
Oleh : hz/dd
Kamis | 23-08-2012 | 12:21 WIB

BATAM, batamtoday - Pemerintah Kota Batam, melalui Dinas Sosial (Dinsos) akan segera  menyiapkan tempat tinggal sementara waktu selama sebulan bagi pengungsi korban kebakaran Jalan Muara Takus, Seraya.


Adapun tempat tinggal sementara ini adalah berupa kamar kos yang diperuntukan bagi 92 kepala keluarga (KK) korban kebakaran, dan menggunakan pos anggaran yang berasal dari Pemko Batam.

Demikian dikatakan Kadinsos Batam, Raja Kamarulzaman kepada wartawan disela-sela peninjauan Kapolda Kepri dan Wali Kota Batam di lokasi kebakaran Muara Takus, Kamis (23/8/2012).

"Dinsos Batam akan menyiapkan kamar kos untuk tempat tinggal sementara bagi para pengungsi korban kebakaran sampai mereka memiliki tempat tinggal," ujar Kamalruzaman.

Namun, lanjut Kamalruzaman, tempat tinggal sementara yang disewa tersebut hanya selama satu bulan guna meringankan beban para pengungsi sebelum mereka dapat memiliki rumah di tempat lain ataupun membangun kembali di puing-puing yang telah terbakar.

"Kita belum tahu para pengungsi ini akan ditempatkan di lokasi mana ataupun membangun kembali rumah mereka di lokasi kebakaran, namun sebulan ke depan kita akan menyewakan tempat tinggal sementara bagi para pengungsi," tambah Kamarulzaman.

Disinggung wartawan berasal dari mana anggaran yang disiapkan Dinsos Kota Batam untuk menyewa tempat tinggal bagi para pengungsi, Kamarulzaman mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan Pemko Batam terkait anggaran mana yang akan dipakai.

"Masih kita koordinasikan dengan Pemko untuk menggunakan pos anggaran yang mana, tapi yang jelas bagi 92 KK korban kebakaran yang diperkirakan berkisar antara 50 hingga 60 juta rupiah," terangnya.

Mengenai posko darurat yang ada  sekarang ini akan berlangsung selama lima hari sesuai tanggap darurat, dimana bantuan yang diberikan hanya sebatas kebutuhan sandang dan pangan.

"Tenda darurat dan posko ini hanya berlangsung selama lima hari dan selanjutnya mereka akan kita carikan tempat tinggal sementara," pungkas Kamarulzaman.