Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Permintaan Orang Tua Korban Tak Bisa Disanggupi Orang Tua Pelaku

Pengeroyokan Santri di Ponpes An'nimah, Aryanto: Kami Berulang Kali Mediasi, Tapi Tak Berujung Damai
Oleh : Irwan Hirzal
Jumat | 16-12-2022 | 13:44 WIB
Ponpes-Annimah.jpg Honda-Batam
Pengasuh Asrama Ponpes An'nimah Sagulung, M hasib Al-faruqi (kiri) dan Pimpinan Ponpes, H Aryanto Rosyad.M.pd.I (kanan). (Foto: Irwan Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Penganiayaan dan pengeroyokan yang dialami R (13), santri Pondok Pesantren An'nimah, Dapur 12, Kelurahan Sei Pelunggut, Kecamatan Sagulung, disebabkan karena korban mengambil barang yang bukan miliknya saat berada di kamar pondok.

Hal itu terkuak saat gelar perkara yang dilakukan Polsek Sagulung di Ponpes tersebut. Korban mengakui telah mengambil barang milik temannya. Hal ini juga dibenarkan pimpinan pondok H. Aryanto Rosyad.

Dijelaskan H. Aryanto Rosyad, peristiwa ini ada sebab dan akibat. Sebabnya, karena korban mengambil barang yang bukan miliknya. Akibatnya, korban ini dipukul karena tidak mengakui. Tetapi setelah dipukul oleh 7 orang kakak kelasnya baru mengakui dan mengembalikan barang yang diambil tadi.

"Kejadian ini terjadi di luar pantauan pengawas pondok. Korban dan pemukul juga tidak bercerita ke ustad atau pengasuh, karena di antara mereka sudah berdamai (sepakat)," kata Aryanto, saat ditemui, Kamis (15/12/2022).

Namun, kasus ini dilaporkan R kepada orang tuanya hingga berujung ke kantor Polisi. Pihak pondok mengaku tidak tau kasus yang terjadi terhadap santrinya, karena korban berkata jujur saat tidak mengikuti proses belajar di pondok.

"Pengasuh pondok setiap saat selalu mengecek aktivitas yang dilakukan santri, termaksud saat santri tidak mengikuti belajar. Kita harus pastikan anak-anak ikut program dan semua kamar selalu dicek oleh pengasuh. Dia (korban) memang tidak mengikuti proses belajar di sekolah, bilangnya sakit dan tidak memiliki seragam. Kita paksa dia masuk pakai baju biasa tapi sekolah melarangnya dan harus pakai seragam," kata pengasuh asrama M Hasib Al-Faruqi.

Dalam kasus ini pondok mencoba menyelesaikan permasalahan secara tabayyun dengan memanggil orang tua ke-7 pelaku dan orang tua korban. Agar kasus tersebut sapat diselesaikan secara kekeluargaan, sebab ini menyangkut masa depan anak-anak.

Berulang kali pihak pondok melakukan mediasi namun tidak kata kesepakatan. Sebab, ada keinginan lain yang diminta orang tua korban yang tidak bisa disanggupi oleh orang tua pemukul dan pondok.

"Orang tua pemukul menolak permintaan orang tua korban, karena mereka bayar SPP (sumbangan pembinaan pendidikan) saja mengaku sudah sulit. Tetapi ada etikat baik orang tua pemukul untuk bertanggung jawab yang dilakukan anaknya. Mereka bersedia mengobati korban sampai sembuh, tetapi orang tua korban menolak dan harus sesuai keinginan dia (orang tua korban)," jelasnya.

"Kita mempersilahkan orang tua korban untuk menempuh jalur hukum. Karena keinginan orang tua korban bukan lagi tabayyun, tetapi ada hal lain yang harus dipenuhi," tambah Aryanto.

Pondok pesantren menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke pihak yang berwajib. Namun Aryanto berharap kasus ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan menyangkut nama baik anak dan jangan sampai anak menjadi beban (korban).

"Kita tunggu saja hasil dari kepolisian. Tetapi besar harapan kami tetap diselesaikan dengan kekeluargaan pihak orang tua yang memukuk siap mengobati korban sampai sembuh. Dan kami tetap menganjurkan korban kembali ke pondok untuk memperbaiki perilaku anak," tutupnya.

Editor: Gokli