Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tak Ada Laporan, Polisi Belum Selidiki Dugaan Korupsi di PT TMB Tanjungpinang
Oleh : Devi Handiani
Jum\'at | 16-12-2022 | 13:28 WIB
AKP-Ronny1.jpg Honda-Batam
Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Ronny Burungudju. (Foto: Devi Handiani)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Ronny Burungudju, mengaku pihaknya belum menerima laporan atau pengaduan terkait adanya indikasi dugaan korupsi di PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB), salah satu BUMD.

"Kami sama sekali belum terima laporan, kalau ada pasti kami akan lakukan penyelidikan," ungkap AKP Ronny, Kamis (15/12/2022).

Adapun PT TMB diketahui mengalami kerugian, setelah dua anggota Direksi PT TMB dipecat Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, selaku pemegang saham pada BUMD itu, lewat RUPS. Dua direksi yang dipecat itu yakni Fahmi dan Irwandi. Pemecatan itu menuai polemik.

Informasi yang dihimpun di lapangan, PT TMB mengalami kerugian beberapa tahun belakangan ini. Bahkan, tunggakan gaji karyawannya selama 6 bulan terakhir belum bisa dibayarkan BUMD tersebut.

Editor: Gokli