Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemerintah Tetapkan KLB Polio, Hanya 4 Provinsi Bebas Penyebaran Virus Polio, Kepri Masuk Daftar Berisiko Tinggi
Oleh : Redaksi
Minggu | 20-11-2022 | 18:34 WIB
virus_polio_b.jpg Honda-Batam
Ilustrasi (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pemerintah menetapkan status kejadian luar biasa polio usai ditemukan satu kasus polio tipe 2 di Pidie, Aceh. Anak tujuh tahun tidak pernah divaksinasi apapun mengalami kelumpuhan. Gejala mulai muncul 6 Oktober 2022 dengan keluhan demam dan onset lumpuh dilaporkan tiga hari setelahnya yakni 9 Oktober.

Menurut analisis Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), ada tiga puluh provinsi yang masuk dalam kategori high risk atau berisiko tinggi penyebaran virus polio. Empat provinsi yang dikecualikan dari kategori tersebut, yakni Provinsi Sumatera Selatan, Banten, Bali dan DI Yogyakarta. Sementara provinsi lainnya, termasuk di antara Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

"Anak itu mengecil pada bagian otot paha dan betis, dan memang tidak ada riwayat imunisasi ya, [tidak] memiliki riwayat perjalanan kontak dan perjalanan ke luar," kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan dr. Maxi Rein Rondonuwu dalam konferensi pers, Sabtu (19/11/2022).

Padahal, Indonesia sudah 'bebas' polio sejak delapan tahun lalu, mendapatkan sertifikat resmi dari WHO di 2014. Kemungkinan pemicu virus kembali muncul adalah rendahnya cakupan vaksinasi. Menurut Maxi, terjadi penurunan tren cakupan imunisasi OPV dan IPV di Aceh dalam 10 tahun terakhir.

Faktor kedua adalah perilaku berisiko di masyarakat, tim Kemenkes menemukan sejumlah penduduk yang masih memiliki kebiasaan buang air besar ke sungai. Sungai menjadi sumber aktivitas termasuk tempat bermain anak.

"Jadi perilaku buang air sembarangan itu punya potensi jadi kemungkinan penularannya. Faktor risiko yang paling kami lihat ada di sini," kata Maxi.

Karenanya, pemerintah langsung merencanakan vaksinasi polio serentak yang akan diadakan 28 November mendatang.

Editor: Surya