Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemko Batam Ikuti Penetapan Hari Raya Sesuai Pusat
Oleh : Ocep/Dodo
Jum'at | 10-08-2012 | 14:05 WIB
Dahlan.jpg Honda-Batam
Wali Kota Batam Ahmad Dahlan.

BATAM, batamtoday - Pemerintah Kota Batam secara resmi akan mengikuti tanggal pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1433 Hijriah sesuai dengan penetapan dari Kementerian Agama.


"Kita akan serahkan penetapan hari perayaan Idul fitri pada Kementerian Agama," ujar Wali Kota Batam Ahmad Dahlan, Jumat (10/8/2012).

Dikatakannya, bila melihat penanggalan kalender secara nasional, Hari Raya Idul Fitri 1433 Hijriyah tercantum pada hari Minggu tanggal 19 Agustus 2012.

Namun demikian, sesuai syariat Islam, penentuan masuknya tanggal 1 Syawal sebagai hari berakhirnya puasa atau perayaan Hari Raya Idul Fitri dilihat dari hilal.

Sehingga dimungkinkan juga pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1433 Hijriyah jatuh pada hari Senin, 20 Agustus 2012.

"Karena itu, apakah Minggu atau Senin kita akan merayakan Idul Fitri, kita serahkan pada Kementerian Agama," jelasnya.

Namun demikian, dia mengatakan bahwa kesesuaian sikap resmi pemerintah kota dengan Kementerian Agama itu bukan berarti mutlak harus diikuti juga oleh seluruh umat Islam di Batam.

"Bahwa kemudian ada kelompok yang melaksanakan sebelumnya atau sesudahnya itu tidak ada masalah," katanya.

Tetapi pemerintah kota sendiri secara resmi akan mengikuti hari pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1433 Hijriah sesuai yang ditetapkan Kementerian Agama.

"Kami dari Pemerintah Kota Batam dalam hal ini akan mengikuti Pemerintah Pusat karena menurut kami agama itu tidak diotonomikan," kata Dahlan.