Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Satreskrim Polresta Tanjungpinang Bekuk 2 Pelaku Curas
Oleh : Syajarul Rusydy
Sabtu | 05-11-2022 | 16:04 WIB
pelaku-curas1.jpg Honda-Batam
Penangkapan pelaku curas di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Satreskrim Polres Tanjungpinang bekuk 2 pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) Jumat (5/11/2022) kemarin.

"Keduanya berhasil kita amakan, pelaku IJ diamankan di rumahnya di Kijang, sedangkan YN ditangkap di Jalan Tepi Laut Tanjungpinang," beber Kanit Opsnal Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Ipda Freddy Simanjuntak.

Kedua pelaku berhasil diringkus tak lepas atas kerjasama yang baik dengan masyarakat. Saat ini untuk kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Tanjungpinang, guna pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

"Para pelaku telah melancarkan aksi pencurian sejak sepekan yang lalu di rumah yang ada di Jalan Ahmad Yani Tanjungpinang. Dalam hal ini, pelaku berhasil menggasak handphone jenis Oppo dan Vivo milik korban," terang Freddy.

Hal ini dikuatkan dengan pengakuan pelaku saat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

Disamping itu, Freddy mengimbau kepada masyarakat, untuk lebih berhati-hati dan tidak lalai, dalam memperhatikan keamanan rumah. "Walau di rumah sendiri, jangan lalai. Sebab, kejahatan ada karena kesempatan," tukasnya.

Sementara itu, pelaku IJ mengakui bahwa dia membobol sebuah rumah di Jalan Ahmad Yani dengan cara merusak jendela.

"Saya masuk lewat jendela belakang. Handphonenya masih ada, untuk saya pakai aja. Kawan-kawan yang lain, jangan berbuat maling lagi," timpalnya.

Editor: Yudha