Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Safari Ramadhan Bupati Anambas

20 Warga Desa Munjan Terima Bantuan dari Pemkab Anambas
Oleh : Emmi/Dodo
Kamis | 09-08-2012 | 11:37 WIB

ANAMBAS, batamtoday - Safari Ramadhan kedua Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Tengku Mukhtaruddin memberikan bantuan uang tunai Rp1,5 juta per orang kepada 20 orang untuk kecamatan Siantan Timur di Mesjid Nurul Islam, Desa Munjan Kecamatan Siantan Timur, Rabu (8/8/2012) malam.


Dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, M. Dai mengatakan bantuan yang diberikan merupakan program Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas. Setiap program yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat akan disetujui oleh DPRD.

"Setiap program yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas kepada DPRD akan disetuji oleh DPRD selagi program tersebut merupakan kepentingan masyarakat banyak. DPRD sebagai wakil rakyat dan pengawasan penggunaan anggaran akan selalu memperjuangkan aspirasi rakyat," kata M. Da'i saat memberikan kata sambuatan di Desa Munjan.

M. D'ai juga menambahkan, selama ini DPRD tidak pernah menghambat program pemerintah, namun program tersebut harus dievaluasi terlebih dahulu, jika masih merupakan kepentingan masyarakat DPRD akan menyetujui program itu.

"Banyak program yang diajukan oleh pemerintah, DPRD sebagai wakil rakyat tentunya mengevaluasi program itu, jika program yang diajukan tidak menyentuh kepentingan masyarakat maka DPRD tidak akan menyetujui dan akan mengevaluasi kembali atau mengganti program yang menyentuh kepentingan masyarakat," katanya.

Sementara itu, Tengku Mukhtaruddin menyampaikan, adapun program bantuan untuk lansia (lanjut usia) merupakan program yang diusulkan dan mendapat persetujuan dari DPRD.

"Program pemberian bantuan lansia ini disetujui oleh DPRD karena menyentuh kepentingan masyarakat. Pemerintah akan selalu koordinasi dengan DPRD segala program yang telah direncanakan terlebih dahulu," ujarnya.

Bupati menambahkan, selama Safari Ramadhan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas akan berikan bantuan kepada seluruh rumah ibadah yang ada di Anambas. Untuk mesjid Kabupaten akan diberikan Rp100 juta, untuk mesjid kecamatan Rp75 juta, desa dan kelurahan Rp50 juta, mesjid kampung Rp20 dan surau Rp 10 juta. 

"Jadi saat ini bantuan tidak dapat diberikan secara tunai karena ada aturannya. Sesuai dengan Permendagri 32 bantuan akan ditransfer kerekening pengurus masjid. Pemerintah sudah menentukan yang mana mesjid kabupaten dan mesjid kecamatan dan desa. Jadi tidak ada lagi polemik antara masjid yang dibantu," kata Bupati.