Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Semester I 2012, Imigrasi Batam Amankan 59 Imigran Gelap
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Selasa | 07-08-2012 | 14:48 WIB

BATAM, batamtoday - Pihak Imigrasi Batam berhasil mengamankan sebanyak 59 imigran gelap sepanjang semester pertama tahun 2012, dan kesemuanya kini ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Tanjungpinang.


Demikian dikatakan Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Kantor Imigrasi Klas I Khusus Batam, Santosa kepada batamtoday.

"Sebanyak 59 orang imigran gelap yang berhasil kita amankan sepanjang semester pertama tahun ini," ujar Santosa.

Sebagian besar para imigran gelap ini, lanjut Santosa, berasal dari negara-negara Asia yang merupakan negara konflik, seperti Myanmar, Afghanistan, Srilanka dan Bangladesh.

Dari data yang berhasil dihimpun batamtoday, imigran gelap dari Myanmar paling banyak diamankan yakni sebanyak 21 orang, kemudian disusul Afganistan 19 orang, Srilanka 12 orang, Bangladesh dengan enam orang dan Thailand sebanyak satu orang.

"Kesemua imigran gelap ini masih berada di Rudenim Tanjungpinang untuk menunggu proses hukumnya," terang Santosa.

Saat ini, pihak Imigrasi masih menampung 10 orang imigran gelap keluarga yang berasal dari Srilanka dan ditempatkan di salah satu hotel di Batam. Pengungsi ini belum bisa dikirim ke Rudenim Tanjungpinang karena ruangan sudah penuh.

"10 orang imigran gelap yang merupakan keluarga asal Srilanka ini belum kami kirim ke Rudenim Tanjungpinang karena ruangan untuk keluarga di sana sudah penuh," tambahnya.

Sementara itu, untuk Warga Negara Asing (WNA) yang dideportasi sepanjang semester pertama ini sebanyak 53 orang, karena telah melanggar undang-undang keimigrasian yang berlaku.

"Para WNA yang kita deportasi sebagian besar karena masalah penyimpangan izin dan over stay yang melebihi batas waktu yang ditetapkan," pungkas Santosa.