Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gedung Bersejarah di Jalan Nusantara Beralih Kepemilikan dari Pemkab Karimun ke Yayasan Hainan
Oleh : Freddy
Rabu | 12-10-2022 | 19:16 WIB
bupati_aunur-rafiq-serahterimakan-gedung-01.jpg Honda-Batam
Bupati Karimun Aunur Rafiq saat menyampaikan proses ruislag gedung bersejarah di Jalan Nusantara. (Freddy/BTD)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Bangunan bersejarah yang terletak di Jalan Nusantara Tanjungbalai Karimun, Kabupaten Karimun, kini sudah beralih kepemilikannya dari Pemkab Karimun ke Yayasan Hainan.

Aset Pemkab Karimun --yang beralih kepemilikan melalui proses ruislag atau tukar guling, tersebut diserahterimakan sempena peringatan HUT Kabupaten Karimun ke-23.

Bangunan tua --yang di dindingnya terlihat jelas tertlis angka 1925, terakhir kali difungsikan sebagai Kantor Lurah Tanjungbalai Karimun pada tahun 2022.

Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan, salah satu bangunan bersejarah di Karimun yang terakhir kali dijadikan sebagai Kantor Lurah Tanjungbalai sudah dilakukan ruislag atau tukar guling.

Gedung bersejarah di Tanjungbalai karimun yang beralih kepemilikannya dari Pemkab karimun ke Yayasan Hainan. (Freddy/BTD)

Ia menjelaskan, bangunan bersejarah itu pada awalnya merupakan milik masyarakat Tionghoa dari Marga Hainan. Dan setelah sekian puluh tahun, mereka mengajukan agar bangunan tersebut untuk diruislag.

Pemkab Karimun pun memprosesnya dan telah mendapat persetujuan dari DPRD, dan telah diparipurnakan. Menurutnya, Kantor Lurah Tanjungbalai hasil ruislag --yang pada Selasa (11/10/2022) diresmikan, sangat representatif.

"Setelah melalui proses ruislag yang sesuai aturan dan mendapat persetujuan DPRD Kabupaten Karimun sehingga dibangun kantor lurah yang baru di Jalan Pramuka, yang nilainya hampir Rp 2,5 miliar," ujar Rafiq kepada insan pers, Rabu (12/10/2022).

Rafiq juga menambahkan, gedung bersejarah tersebut tidak dapat dikembangkan lagi dan sudah lebih cocok dijadikan cagar budaya sebagai tempat pertemuan warga atau Yayasan Hainan.

"Mereka nantinya akan mengembalikan fungsi bangunan tersebut seperti dulu lagi, dan bisa menjadi objek wisata. Nantinya turis dari Marga Hainan di Singapura dan Malaysia yang akan datang ke Karimun. Itu sudah lebih baik, daripada tetap sebagai kantor lurah tetapi tidak bisa dikembangkan dan dijadikan apa-apa lagi," tutup Aunur Rafiq.

Editor: Yudha