Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPU RI Minta KPUD Lakukan Sosialisasi Pilkada Calon Tunggal vs Kotak Kosong
Oleh : Redaksi
Senin | 16-09-2024 | 09:36 WIB
sosialalisasi_pilkada_kotak_ksong.jpg Honda-Batam
Ketua dan anggota KPU RI, Mochammad Afifuddin dan Idham Holik, menunjukkan surat suara calon tunggal dan 3 pasangan calon dalam simulasi di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Minggu (15/9/2024). (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Maros - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meminta perwakilannya di daerah menggelar simulasi pemungutan suara yang hanya memiliki satu pasangan bakal calon kepala daerah sehingga melawan kotak kosong di Pilkada 2024.

"Nanti kita akan bebankan teman-teman provinsi, terutama kalau memang ada waktu dan kesempatan, kita dorong untuk melakukan simulasi. Sehingga, inikan spesifik ya. Kalau untuk simulasi umum sebenarnya silakan teman di daerah masing-masing. Biasanya level provinsi," kata Ketua KPU RI, Moch Afifuddin di Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu (15/9/2024).

Afifuddin menyebut secara nasional terdapat satu provinsi dan 37 kabupaten kota yang memiliki bakal pasangan calon tunggal yang sementara ini berkas pendaftarannya di KPU masing-masing dalam proses penyelesaian. Namun, kepastiannya akan disampaikan pada tanggal 22 September.

"Jadi nanti kepastiannya setelah 22 September. Nanti kami akan update saat penetapan calon tanggal 22 September," tuturnya.

Potensi terjadi kecurangan di Pilkada serentak menjadi fokus KPU RI, sehingga, kata Afifuddin, pihaknya tentu akan berkolaborasi dengan pihak TNI dan Polri untuk mengantisipasi adanya hal-hal yang mengganggu suasana demokratis, adil dan transparan.

"Ya kalau dengan kepolisian sudah terjalin baik, tidak hanya yang kotak kosong semua titik kita koordinasi dengan teman kepolisian dan insya Allah sudah dikonsolidasikan dengan baik," jelasnya.

Ketua KPU RI menerangkan jika pada Pilkada serentak nantinya kotak kosong memiliki suara terbanyak, maka Pilkada tersebut tidak diulang.

"Bukan diulang, tapi Pilkada selanjutnya dilaksanakan satu tahun kemudian. Nanti kami akan simulasikan tahapannya," pungkasnya.

 

Belum Tahu Bisa Dicoblos

Dalam sosialisasi ini, terungkap bahwa anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024 di Kabupaten Maros belum mengetahui apabila kotak kosong bisa dicoblos seperti sepasang saudara kembar berusia 27 tahun, Bayyana dan Dayyana.

Bayyana dan Dayyana pernah bertugas sebagai anggota KPPS pada Pemilu 2024 di Kabupaten Maros. Kini, keduanya menyongsong Pilkada Maros dan Pilkada Sulsel.

Salah satunya, yakni Pilkada Maros, berpotensi hanya diikuti satu bakal pasangan calon dan menghadapi kotak kosong pada pemungutan suara.

Akan tetapi, meski mengantongi pengalaman sebagai penyelenggara pemilu, keduanya ternyata tak tahu mekanisme mencoblos kotak kosong di surat suara.

"Kami belum terinfo (soal mekanisme mencoblos kotak kosong) dan tidak pernah terjadi sebelumnya," kata Dayyana.

Dalam simulasi itu, keduanya mencoblos ilustrasi Nasi Padang-Es Jeruk yang merepresentasikan calon tunggal nomor urut 75. Mereka mengabaikan kotak kosong di sebelahnya dengan nomor urut 76.

"Daripada kosong. Lebih baik calon tunggal," ungkap Bayyana.

Simulasi belum maksimal Pada Pilkada Maros 2024, hanya ada 1 bakal pasangan calon yang mendaftar, yakni Chaidir Syam-Suhartina Bohari yang diusung hampir semua partai politik di Maros.

Keduanya merupakan bupati-wakil bupati petahana Maros. Namun demikian, Suhartina yang merupakan kader Golkar itu dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan dan diisukan positif narkotika.

KPU meminta Suhartina diganti, sedangkan Suhartina menjalankan tes pembanding di BNN, Jakarta, dan dinyatakan negatif.

Namun demikian, KPU menyatakan hasil tes itu tidak dapat dijadikan acuan mengubah hasil verifikasi sebelumnya.

Suhartina pun melayangkan gugatan sengketa atas nasibnya ini ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), namun baru kemarin menyatakan ikhlas dengan keputusan yang dijatuhkan KPU atas dirinya dan akan menghentikan proses hukum.

Kemudian Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perhubungan, dan Pertanahan Kabupaten Maros, Andi Muetazim Mansyu disepakati oleh sembilan partai politik yang mengusung Chaidir Syam untuk menggantikan Suhartina dan telah secara resmi mendaftar ke KPU Maros.

Editor: Surya