Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Demi Penuhi Syahwat Politiknya, LaNyalla Buat DPD RI Jadi Salah Arah
Oleh : Irawan
Jumat | 07-10-2022 | 15:28 WIB
fadel_muhammad_mpr_b.jpg Honda-Batam
Wakil Ketua MPR RI dari Unsur DPD RI Fadel Muhammad (Foto: BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Wakil Ketua MPR RI dari Kelompok DPD RI, Fadel Muhammad menyebut Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti tidak mengerti tentang pelaksanaan tata tertib DPD RI terkait kewajiban melaporkan kinerja Wakil Ketua MPR RI dari Kelompok DPD RI.

Menurut anggota DPD RI dari Provinsi Gorontala itu, tata tertib yang mengatur tentang kewajiban Wakil Ketua MPR dari Kelompok DPD RI melaporkan kinerja itu dibuat pada pertengahan Agustus 2022, namun diberlakukan surut hingga tiga tahun ke belakang.

"Tiba-tiba saudara LaNyalla, menggunakan tata tertib itu sebagai alasan untuk membuat mosi tidak percaya kepada saya selaku Wakil Ketua MPR RI dengan dalih tidak memberikan laporan kinerja selama 3 tahun ini. Artinya, saudara LaNyalla tidak mengerti Tatib," kata Fadel, kepada wartawan, di Ruang Delegasi, Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, (7/10/2022).

Terkait dengan mosi tidak percaya yang semula didukung oleh sekitar 80-an anggota DPD RI, menurut Fadel, sudah ada sekitar 40 orang penandatangan mosi tidak percaya menarik tanda tangannya.

"Kalau ada 6 orang lagi yang tarik tanda tangannya saja , maka mosi tidak percaya itu tidak sudah berlaku lagi," ujar Fadel.

Selain itu Fadel juga mengkritik pernyataan LaNyalla di banyak kesempatan yang meminta kembali kepada UUD 1945 45 sebelum diamendemen.

Sebab, jika kembali ke UUD 1945 sebelum diamandemen, sama sahal dengan membubarkan DPD RI. Hal itu yang tidak dipahami oleh LaNyalla, padahal yang bersangkutan adalah Ketua DPD RI.

Selain itu, menurut Fadel, LaNyalla tidak lagi memperjuangkan kepentingan daerah tapi sudah masuk ke ranah politik nasional antara lain menyoal presidential threshold.

“Itu juga sudah menyalahi sumpah jabatan Ketua DPD RI. Dalam sumpah jabatan, yang namanya Pimpinan dan Anggota DPD itu menurut saya harus memperjuangkan penguatan daerah. Artinya, DPD RI di bawah LaNyalla sudah salah arah,” pungkas.

Wakil Ketua MPR RI dari unsur DPD RI ni mendesak LaNyalla Mattalitii segera mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPD RI. Fadel juga mendesak BPK RI melakukan audit tentang penggunaan dana DPD RI yang LaNyalla untuk kepentingan politiknya.

"Karena sikap Ketua DPD RI ini, Pimpinan DPD RI sudah tidak kompak lagi. Dan LaNyalla juga telah dilaporkan ke Badan Kehormatan DPD RI. Karena sudah membuat DPD RI salah alarah, sebaiknya LaNyalla mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPD RI," tegasnya.

Editor: Surya