Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sosialisasi Pelayanan Imigrasi, Kakanim Karimun: Alih Status Keimigrasian Dipermudah
Oleh : Freddy
Rabu | 28-09-2022 | 18:05 WIB
kakanim-imigrasi1.jpg Honda-Batam
kegiatan sosialisasi pelayanan dan penindakan hukum keimigrasian yang digelar Kantor Imigrasi Tanjungbalai Karimun bersama insan pers. (Freddy/BTD)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun, Lutfi membuka secara resmi kegiatan sosialisasi pelayanan dan penindakan hukum keimigrasian yang dilaksanakan di Hotel 21 Karimun, Rabu (28/9/2022).

Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti puluhan insan media dari media cetak,televisi dan media online yang ada di Karimun.

Lutfi dalam sambutannya mengatakan Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai bagian dari pemerintah berupaya menjalankan amanat Undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.

"Yang dijalankan Imigrasi mulai dari pelayanan keimigrasian, penegakan hukum, keamanan negara hingga fasilitator pelayanan masyarakat," ujarnya.

Ia menjelaskan, sejak adanya wabah pandemi covid-19, berbagai inovasi terus dilakukan Direktorat Jenderal Imigrasi terkait pembenahan pelayanan masyarakat. Salah satunya adanya aplikasi M-Pasport pada pelayanan paspor bagi Warga Negara Indonesia dan di dalamnya juga terdapat layanan visa online yang terdiri dari jenis visa kunjungan dan visa tinggal terbatas.

"Belum lama ini juga Direktorat Jenderal Imigrasi sudah membentuk tim kepatuhan yang berfungsi untuk mengawasi kantor-kantor Imigrasi yang menggunakan pelayanan," terangnya.

Selain itu, kata Lutfi, Imigrasi juga melaksanakan perintah dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo terkait alih status yang harus semakin ramping dan tidak terlalu panjang birokrasinya.

"Kalau sebelumnya alih status harus di Kanwil Kemenkumham tetapi sejak ditegur pak Presiden akhirnya disederhanakan dan bisa langsung di klik di Imigrasi," jelas Lutfi.

Lutfi menambahkan, kepastian izin tinggal dan visa dengan penyederhanaan dilakukan untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam pemulihan ekonomi dengan mendukung investasi dalam negeri sehingga ekonomi semakin baik.

Selanjutnya dalam pengawasan dan penegakan hukum bahwa Direktorat Jenderal Imigrasi telah membentuk tim pengawas orang asing, baik di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota yang terdiri dari berbagai institusi terkait.

"Beberapa bulan lalu Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun telah melaksanakan operasi gabungan dengan Lanal Tanjungbalai Karimun," pungkasnya.

Dalam kegiatan sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber yakni Kasi IT dan Komunikasi Imigrasi, Sophian yang memaparkan tentang pelayanan dan Kasi Pengawasan dan Intelijen, Fajri Dirgantara memaparkan tentang penegakan hukum.

Editor: Yudha