Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Daerah Wajib Alokasikan 2 Persen Anggaran DAU dan DBH, Rafiq: Bakal Ada Kegiatan Yang Dihilangkan
Oleh : Freddy
Senin | 05-09-2022 | 19:56 WIB
rafiq118.jpg Honda-Batam
Bupati Karimun, Aunur Wafiq. (Freddy/BTD)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Bupati Karimun Aunur Rafiq menyampaikan bahwa saat ini pemerintah daerah wajib mengalokasikan 2 persen anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk bantuan subsidi transportasi dan ketahanan pangan.

Sehingga hal itu akan berdampak sejumlah kegiatan ada yang digeser, dikurangi dan bahkan dihilangkan.

"Daerah harus mengalokasikan 2 persen dari DAU dan DBH untuk bulan Oktober, November dan Desember 2022," kata Aunur Rafiq usai Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan APBD Perubahan di DPRD Karimun, Senin (5/9/2022).

Menurut Rafiq, sekarang ini kewajiban kita adalah membuat program dan menganggarkan yang nantinya akan dibahas dan disusun oleh Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

"Untuk 2 persen ini tentunya akan diambil kegiatan mana yang digeser, mana yang dikurangi dan mana yang dihilangkan," ungkapnya.

Ketika ditanya apakah pokok-pokok pikiran Anggota DPRD tergeser juga, Aunur Rafiq mengatakan hal itu tergantung dari pembahasan nanti.

"Bisa saja pokir-pokir dewan tersebut untuk kegiatan yang bersifat padat karya tadi," tutupnya.

Editor: Yudha