Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pengelolaan Masjid Sebaiknya Berbadan Hukum
Oleh : Redaksi
Rabu | 01-08-2012 | 11:50 WIB
Ahmad_Dahlan-batamtoday.jpg Honda-Batam
Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan, foto:batamtoday

BATAM, batamtoday - Pembangunan rumah ibadah, seperti halnya Masjid, memang kerap menjadi kendala di Batam. Mulai dari sulitnya perijinan status lahan, hingga kepengurusan yang dilakukan secara swadaya dan tidak berbadan hukum sehingga apa yang berjalan terkesan kurang profesional.


Menanggapi persoalan tersebut, Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan mengajak masjid-masjid yang ada di Batam untuk segera membentuk yayasan. Dengan legalitas hukum tersebut, maka pengelolaan akan lebih profesional. Selain itu, kendala yang selama ini dihadapi, seperti perijinan lahan akan mudah diselesaikan.

"Dengan terbentuknya yayasan, diharapkan kepengurusan Masjid menjadi lebih jelas, terutama mengenai penyelesaian masalah lahan maupun urusan bantuan dari pihak luar," ucap Dahlan saat safari Ramadhan awal pekan ini. 

Ditegaskan Dahlan, sudah saatnya masjid di Kota Batam mulai berbenah. Sehingga perannya sebagai sarana ibadah sekaligus wadah pengembangan masyarakat dapat dimaksimalkan.

"Jika sudah terbentuk yayasan, tentunya ada pengurus yang jelas tidak swadaya, sehingga pembagian tugas dan tanggungjawabnya pun jelas dan profesional," kata Dahlan.