Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Teknologi Informasi Jadikan DPR Parlemen Modern, Tidak Lagi Tertutup, Apalagi Jadi Lembaga Stempel Seperti Orde Baru
Oleh : Irawan
Selasa | 16-08-2022 | 08:56 WIB
dpr_gedung_b.jpg Honda-Batam
Gedung Nusantara DPR/MPR (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY,COM, Jakarta - Peringatan HUT DPR ke-77 pada 29 Agustus 2022 mendatang menjadi momentum bagi DPR untuk mewujudkan Parlemen Modern. Pandemi Covid-19 selama dua tahun terakhir, telah membuka era baru dalam penggunaan teknologi digital.

Karena itu, perkembangan teknologi Informasi saat ini menjadi sarana dalam memudahkan aktifitas DPR dalam mendukung kinerja parlemen dalam mewujudkan Parlemen Modern.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar dalam Forum Komunikasi dan Sosialisasi Kinerja DPR RI di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Jumat (5/8/2022) lalu, mengatakan, penggunaan teknologi informasi sangat dibutuhkan bagi DPR RI untuk membuka akses masyarakat memperoleh informasi terkait kegiatan parlemen.

Menurut dia, teknologi informasi menjadi sarana bagi masyarakat untuk dapat mengakses berbagai keputusan yang dihasilkan DPR misalnya setiap rapat alat kelengkapan dewan (AKD) dan Rapat Paripurna, hasilnya bisa langsung diakses masyarakat.

"Kami ingin apapun hasil rapat AKD bisa langsung diakses publik, termasuk masyarakat di daerah pemilihan (dapil) dapat mengetahui apakah wakilnya mengutamakan kepentingan daerah," ujar Indra Iskandar.

Indra mengakui selama ini ada kesan kinerja DPR tidak transparan. Sehingga dengan pemanfaatan teknologi informasi, kesan publik terhadap kinerja parlemen yang tertutup, tidak ada lagi dan menjadi terbuka.

Menurutnya, dengan keterbukaan dan transparansi akan memainkan peran penting bagaimana masyarakat mengetahui apa yang sedang dilakukan oleh para wakilnya di parlemen.

"Di sisi lain masyarakat akan lebih dapat secara aktif turut serta atau berpartisipasi dalam proses-proses politik di parlemen. Ciri-ciri Parlemen Modern salah satunya adalah adanya keterbukaan, transparansi, dan representasi atau keterwakilan," ujarnya.

Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) Novita Wijayanti memaparkan, konsep parlemen modern merupakan Bagian dari Rencana Strategis DPR RI yang bertujuan untuk meningkatkan dan memudahkan kinerja anggota DPR RI.

Untuk realisasi dari program Parlemen Modern saat ini yang dapat dirasakan oleh masyarakat adalah terkait dengan keterbukaan informasi publik dan media parlemen.

"Selain itu kemudahan akses terhadap data, jadwal dan kegiatan anggota," ujar Novita, Senin (15/8/2022).

Novita memastikan, kinerja DPR setelah melaksanakan parlemen modern cukup baik, terutama dalam keterbukaan informasi dan media parlemen.

Dia pun yakin, respon atau persepsi dari masyarakat dalam penerapan parlemen modern sejauh ini cukup baik untuk pelayanan publik dan keterbukaan informasi publik.

"Meski masih banyak juga kritikan terhadap keterbukaan informasi dan pelayanan publik untuk mengakses beragam info dan data di DPR," kata politisi Partai Gerindra ini.

Hal senada disampaikan Rahmad Handoyo, Anggota DPR dari Frkasi PDIP. Ia mengatakan, di era digital ini, masyarakat ingin tahu secepatnya apa yang dikerjakan DPR RI.

Dengan begitu, DPR dituntut menjadi lebih transparan, dan jauh lebih responsif dibanding anggota dewan zaman Orde Baru.

"Kalau zaman Orde Baru itu cap stempel, kan nggak mungkin di era sekarang. Biarlah keterbukaan itu ada di era demokrasi sekarang. Saya kira sangat dibutuhkan yang namanya digitalisasi. Apa pun yang dilakukan dan sedang terjadi di parlemen, rakyat juga bisa mengetahui langsung atau real time," ujar Rahmad.

Menurutnya, masyarakat tidak mau sebatas disuguhkan berita atau isu-isu yang ada di media massa. Sekarang, publik punya banyak alternatif untuk mendapatkan informasi.

"Misalnya langsung atau live dapat informasi-informasi up to date yang dari parlemen, dari sumbernya langsung," jelasnya.

Dengan berbagai kemudahan mendapatkan akses informasi melalui sistem digital, masyarakat juga gampang melakukan pengawasan langsung terhadap Pemerintah.

"Saya kira menjadi satu khasanah rakyat untuk ikut juga mengawasi Pemerintah melalui parlemen dengan menggunalan saluran digitalisasi itu," tegasnya.

Digitalisasi, menurutnya, adalah sebuah keniscayaan di era kemajuan teknologi informasi. DPR RI yang mewakili rakyat pun tidak bisa lepas dari teknologi digital dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran.

Lebih lanjut, Handoyo menyebut digitalisasi menjadi suatu cara Parlemen mendekatkan diri kepada rakyat, dan rakyat ikut mengawasi Parlemen secara langsung sebagai salah satu fungsi kontrol parlemen.

"Data base parlemen juga harus diperkuat, sehingga rakyat juga mengetahui kajian-kajian seperti apa, kajian-kajian kenegaraan, kajian-kajian kebangsaan dan lainnya," kata politisi PDIP ini.

Sekretariat Jendral DPR RI sendiri sudah meluncurkan platform E Media pada 17 Januari 2022. Platform tersebut dikelola Biro Pemberitaan Parlemen.

E-Media merupakan platform digital pemberitaan yang menyampaikan informasi kegiatan dan kinerja DPR RI seperti aktivitas, kegiatan dan topik pembahasan isu-isu di DPR RI.

Platform digital E-Media bisa diakses melalui website emedia.dpr.go.id mau pun melalui mobile apps android E-Media. Berbagai menu yang tersedia dalam platform tersebut di antaranya e-magazine, e-buletin, e-book, TV & Radio Parlemen, Media Sosial DPR RI, serta Agenda Rapat.

Editor: Surya