Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terganjal Ganti Rugi, Pembangunan Drainase Plipit Tertunda
Oleh : Khoiruddin Nasution/Dodo
Selasa | 31-07-2012 | 18:30 WIB

KARIMUN, batamtoday - Akhirnya Pemerintah Kabupaten Karimun memenuhi harapan masyarakat Plipit, dengan dibangunnya drainase yang membelah  Kampung Kalibaru Plipit menjadi dua bagian.


Dengan demikian, semakin kecil pula dampak banjir yang nantinya terjadi, di saat hujan deras turun.

Kendati tanah di lokasi pembangunan drainase itu adalah tanah garapan dari PT Timah, namun masing-masing Kepala Keluarga memiliki riwayat tersendiri, ketika mendapatkan tanah serta membangun rumah di atas tanah garapan tersebut.

Sebut saja Togar Manalu, yang telah membeli tanah dan rumah yang ditempatinya selama ini dengan menggunakan uang resmi. Meskipun dirinya mengetahui bahwa tanah dan rumahnya itu belum bisa mendapatkan sertifikat kepemilikan.

Sehingga menurutnya sangat wajar jika saja Pemkab Karimun ataupun kontraktor pembangunan drainase itu, mengganti kerugian masyarakat yang tanahnya terkena pembangunan drainase.

"Dalam merencanakan sebuah pembangunan, saya pikir Pemerintah sudah mempertimbangkan segala sesuatunya. Sehingga pembangunan itu sendiri tidak merugikan masyarakat sekitarnya," ujarnya kepada batamtoday, Selasa (32/7/2012) di kediamannya.

Namun tidak demikian halnya yang terjadi, tanpa berkordinasi sebelumnya, Pemkab Karimun melalui dinas PU dan kontraktor pemenang tender tadi, langsung menggali tanah warga. Akibatnya warga mengadakan perlawanan dan melarang melanjutkan penggalian drainase tersebut.

Hingga berita ini diunggah belum diperoleh informasi dari Dinas PU serta Kontraktor pemenang tender. Namun pekerjaan penggalian telah terhenti sejak 3 hari yang lalu.