Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BPOM Masih Temukan Produk Makanan dan Kosmetik Ilegal di Batam
Oleh : Aldy
Senin | 25-07-2022 | 10:53 WIB
Ka-BPOM-BTM.jpg Honda-Batam
Kepala BPOM Batam, Bagus Heri Purnomo. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan masih menemukan peredaran produk makanan dan kosmetik ilegal di Kota Batam. Hal ini, sesuai data pengawasan yang dilakukan peridoe Januari-Juni 2022.

Kepala BPOM Kepri Bagus Heri Purnomo mengatakan, pihaknya secara terus-menerus melakukan pengawasan, baik terhadap produk kosmetik, maupun pruduk makanan. "Secara umum, dari hasil pengawasan kita, masih ada produk kosmetik ilegal dan makanan yang ilegal beredar di Batam," ucap Bagus melalui sambungan telepon, Senin (25/7/2022).

Bagus menjelaskan, saat ini dia lagi menjalankan tugas di Jakarta, pihaknya belum bisa memberikan data real dari hasil temuan tersebut. "Saat ini bisa saya sampaikan secara umum, karena data ril nya ada di kantor, pada intinya kami masih menemukan produk kosmetik ilegal," ujarnya.

Lanjutnya, pada pengawasan sejak Januari - Juni 2022, pihaknya cukup banyak menemukan produk Tanpa Izin Edar (TIE) yang beredar di pasaran. Hal ini dikarenakan Batam merupakan kawasan perbatasan dari sejumlah negara tetangga.

"Kita kan berbatasan dengan negara tetangga, produk itu berasal dari sana. Produk yang tidak memiliki TIE itu masih didominasi oleh produk kosmetik, dan produk tersebut berasal dari Singapura dan China," terang Bagus.

Untuk menekan peredaran produk ilegal ini, kata Bagus, pihaknya tengah berkoordinasi dengan instansi terkait dan juga menggencarkan edukasi ke masyarakat.

Dikatakan Bagus, apabila masyarakat menemukan produk makanan maupun kosmetik tanpa izin edar di pasaran dapat melaporkan hal tersebut ke BPOM, melalui Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia.

"Kita juga mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dalam membeli produk pangan. Selalu ingat 'Cek KLIK' yakni Cek Kemasan, Label, Izin Edar dan Kedaluwarsa sebelum membeli atau mengonsumsi produk," pungkas Bagus Heri Purnomo.

Editor: Gokli