Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kompolnas Sesalkan Intimidasi Wartawan Saat Liputan di Kompleks Ferdy Sambo
Oleh : Redaksi
Jum\'at | 15-07-2022 | 08:20 WIB
A-Poengky-Indarti_(1)_jpg2.jpg Honda-Batam
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti. (Foto: Ari Saputra/detikcom)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Orang tak dikenal (OTK) menghapus video liputan wartawan CNNIndonesia dan 20detik di kompleks rumah Irjen Ferdy Sambo, yakni di kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Kompolnas menyesalkan aksi intimidasi tersebut.

"Kami menyesalkan tindakan orang-orang yang menghalang-halangi dan mengintimidasi wartawan dalam menjalankan tugasnya," ujar komisioner Kompolnas Poengky Indarti dalam keterangannya, Kamis (14/7/2022).

Poengky mengatakan kebebasan pers adalah salah satu pilar demokrasi. Kemudian Poengky menyinggung UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 yang menjamin kemerdekaan pers.

"(UU Pers) memberikan ancaman pidana bagi orang-orang yang menghalang-halangi kerja pers," lanjutnya.

Poengky mengusulkan agar wartawan yang video liputannya dihapus segera melapor ke polisi. "Kami mendorong agar 2 jurnalis yang diintimidasi dan dihapus hasil wawancaranya untuk melapor ke pihak kepolisian agar orang-orang yang diduga sebagai para pelaku dapat diproses hukum," tutur Poengky.

Intimidasi Wartawan di Kompleks Ferdy Sambo

Diketahui, saat itu para wartawan tengah mewawancarai seseorang bernama Asep. Asep merupakan tukang sapu di kompleks rumah Irjen Ferdy Sambo.

Setelah bertemu dengan Asep, kedua wartawan tersebut mewawancarainya. Kemudian Asep sempat dipanggil oleh orang di sekitar lokasi.

"Terus ya udah, kita lanjut wawancara tuh sama Pak Asep sambil videoin segala macam," ungkap salah satu wartawan yang mendapatkan intimidasi.

"Pas udah agak jauh, disamperin lagi tuh bertiga. Langsung 'sini, mana handphone-nya, mana handphone-nya.' Langsung dihapus-hapusin (videonya)," tambahnya.

Terdapat tiga video yang dihapus dari ponsel wartawan tersebut yang salah satunya berisi wawancara dengan Asep. Tiga orang yang meminta video tersebut dihapus disebut mengenakan pakaian kaus berwarna hitam.

Ketiganya sempat memeriksa ponsel kedua wartawan tersebut hingga ketiga video dihapus oleh ketiga OTK itu.

Sementara itu, Polri memastikan akan mendalami kasus ini. "Akan diusut OTK yang menghalang-halangi tugas jurnalistik," papar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (14/7/2022).

Dedi Prasetyo juga meminta dua wartawan yang terlibat membuat laporan di Polres Metro Jakarta Selatan. Hal itu supaya kasus intimidasi tersebut bisa diusut secepatnya.

"Segera dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan untuk segera diusut. Nanti akan diusut supaya jelas siapa pelakunya," tegasnya.

Sumber: detik.com
Editor: Dardani