Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Komite Ancam Siswa akan Dikeluarkan dari Sekolah

Rp330 Juta Pungutan di SMA 4 Batal Dikembalikan
Oleh : Roni Ginting/Dodo
Jum'at | 27-07-2012 | 12:02 WIB
pungli_sekolah.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAM, batamtoday - Komite Sekolah SMA 4 Sekupang batal mengembalikan uang pungutan kepada 129 siswa yang masuk diluar jalur resmi dengan total Rp330.080.000. Ancaman anak mereka akan dikeluarkan dari sekolah apabila uang dikembalikan ternyata sangat ampuh.


Jumat (27/7/2012), pihak sekolah menggelar rapat dengan mengundang wali murid yang masuk di luar jalur resmi. Meskipun orang tua siswa tidak ada yang dimintai pendapatnya, komite sekolah langsung menyimpulkan bahwa orang tua menolak pengembalian dana pungutan tersebut. Orang tua seakan satu suara karena tidak memiliki pilihan karena takut anaknya akan dikeluarkan dari sekolah.

"Karena pernyataan kepala dinas, kami akan kembalikan. Tapi anak ibu tidak akan bersekolah di sini," kata Juanda, salah satu anggota Komite Sekolah dalam rapat tersebut dengan nada mengancam.

Dalam rapat tersebut, Andi Agung, Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Kota Batam juga menegaskan bahwa sebelum proses penerimaan murid baru Dinas Pendidikan telah melakukan sosialisasi hingga lima kali kepada Kepala Sekolah bahwa tidak dibenarkan memungut pada waktu penerimaan peserta didik baru.

"Melalui sosialisasi sebanyak empat hingga lima kali disampaikan kepada kepala sekolah. Kebijakan tidak dibenarkan memungut pada waktu penerimaan peserta didik baru," tegas Andi dalam pertemuan tersebut.

Bahkan, Andi juga mengatakan bahwa siswa tersebut tidak akan dikeluarkan dari SMA 4 apapun alasannya, sehingga orang tua jangan sampai khawatir.

"Tidak ada yang dikeluarkan dari sekolah," ujar Andi.

Pada kesempatan tersebut bahkan ketua komite Sekolah SMA 4, Ashar menyampaikan pihaknya meminta Muslim Bidin, Kepala Dinas Pendidikan untuk mengklarifikasi pernyataan bahwa apa yang dilakukan komite dan kepala sekolah SMUN 04 adalah haram dan pungli.

"Kita minta kepala dinas untuk melakukan klarifikasi," tegasnya.