Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Itjen Kemenkumham Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Lapas Narkotika Tanjungpinang
Oleh : Devi Handiani
Sabtu | 18-05-2024 | 18:48 WIB
Itjen-Kemenkumham-Lapas1.jpg Honda-Batam
Penilai Internal Inspektorat Jenderal Kemenkumham Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Lapas Narkotika Tanjungpinang. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Kegiatan Desk Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) oleh Tim Penilai Internal Inspektorat Jenderal Kemenkumham berlangsung di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang.

Dalam upaya mewujudkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi, Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang mengikuti evaluasi yang dilakukan oleh Tim Penilai Internal (TPI) dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM. Kegiatan diawali dengan kunjungan TPI ke berbagai fasilitas di Lapas, termasuk Layanan Kunjungan Keluarga Warga Binaan, Bengkel Kerja, Dapur Lapas, Klinik Pratama, dan lingkungan sekitar.

Di Aula Kantor Lapas, acara dilanjutkan dengan perkenalan Tim Pokja Zona Integritas Lapas Narkotika. Kegiatan ini diwarnai dengan penampilan yel-yel penyemangat yang dipimpin oleh Kepala Lapas, Edi Mulyono. Selanjutnya, ditampilkan video profil, paparan langkah-langkah perubahan, serta wawancara mengenai pembangunan zona integritas.

Dalam paparannya, Kalapas Edi Mulyono menjelaskan berbagai inovasi yang telah diterapkan di Lapas Narkotika yang berdampak langsung pada peningkatan pelayanan. Evaluasi ini ditutup dengan sesi diskusi antara TPI dan Lapas Narkotika, di mana berbagai pertanyaan diajukan dan saran konstruktif diberikan untuk memperkuat pembangunan Zona Integritas menuju WBK.

Kalapas memerintahkan Pejabat Struktural beserta Tim Pokja untuk mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dan melaporkan hasilnya kepada pimpinan. Laporan ini juga akan diteruskan kepada Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kepulauan Riau untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.

Editor: Yudha